Tampilkan postingan dengan label coretan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label coretan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Februari 2015

SAAT KOPIMU TIDAK SEHITAM DAN SEPAHIT DAHULU



Oleh : THONI SAGARA
 

Barangkali kita masih menjadi penikmat kopi yang sama. Jika benar demikian, ada baiknya kita mulai saja pagi ini dengan segelas kopi dan tentunya dengan beberapa percakapan menarik juga pastinya. Seperti biasanya kopi selalu saja akan menjadi awal yang baik bagi setiap pembicaraan kita.

Seperti halnya waktu-waktu yang telah lalu, aku masih saja menjadi penikmat kopi yang sama, kopi hitam dengan campuran gula yang cukup sedikit saja, takarannya cukup setengah sendok makan gula dan dua sendok makan kopi. Kamu mungkin masih mengingatnya, campuran gula bagiku hanya sebagai penghilang rasa hambar kopi saja. Caraku menikmati kopi pun sejauh ini masih sama dengan cara-cara sebelumnya, menikmati kopi sembari memulai percakapan-parcakapan baik pastinya.

Barangkali caraku menggilai kopi memang agak sedikit berlebihan, bukan agak sesungguhnya, tapi memang sudah benar-benar berlebihan. Sebenarnya bukan kopinya yang membuat aku menggilai kopi dengan sangat berlebihan, hanya saja obrolan yang seringkali membuat kita tertahan di tempat duduk kita selama berjam-jam itu yang kusukai dari kopi.

Semoga saja kita masih sama-sama mengingatnya, ketika kita harus duduk berjam-jam dengan bergelas-gelas kopi sembari berbagi cerita tentang kisah petani selatan yang terancam tergusur dari tanah kelahirannya sebab rencana pembangunan pariwisata. Obrolan itu seringkali aku dokumentasikan dalam catatan-catatan kecil di buku sakuku, kiranya masih tersusun rapi. Bahkan beberapa bagianya sering aku tuliskan di dalam status facebookku dan kerap menjadi catatan juga di dalam blogku dengan label coretan.

Senin, 02 Februari 2015

GELAS KOPI AMAQ LADI



Oleh : Thoni Sagara


Panggil saja dia Amaq Ladi, saya pun tidak pernah tahu nama aslinya, tapi hanya karena anak tertuanya bernama Muliadi yang kemudian di panggil Ladi maka tersohorlah Ia dengan nama Amaq Ladi. Sebagaimana orang sasak kebanyakan, dalam hal pemberian nama kepada setiap orang yang sudah punya anak maka namanya pasti dipanggil sesuai dengan nama anak tertuanya. Begitu juga dengan Amaq Ladi.

Bagi sebagian orang mungkin Amaq ladi bukanlah orang spesial untuk diceritakan sebab dia hanya seorang penggembala kerbau, kerbaunya pun kerbau adasan[1], lahan pertaniannya hanya berupa dua petak sawah tadah hujan dengan pendapatan yang tak seberapa. Kalau menanam padi, kisaranya hanya pada angka 3-4 karung gabah saja. Selain itu, seperti pada umumnya orang yang bertempat tinggal di dekat pantai, maka setiap waktu air laut surut, Ia akan pergi madaq[2] dengan menggunakan alat sederhana seperti tombak dan tak jarang juga hanya dengan tangan kosong saja.

Tapi bagiku tidak begitu, Amak Ladi tetaplah orang special. Bagaimana tidak, amaq Ladi adalah seorang pemburu kepiting yang handal, Amaq Ladi adalah seorang bapak yang baik bagi bagi anak-anaknya, Amaq Ladi juga adalah suami yang baik bagi Inaq Ladi istrinya dan jauh dari itu semua Amaq ladi adalah seorang Pejuang yang tangguh dan tentunya Ia juga adalah seorang penikmat kopi yang sama sepertiku (kopi hitam kental dengan gula yang cukup sedikit saja). Kami biasanya menghabiskan bergelas-gelas kopi bersama sembari mengumpat PT.BTDC[3] sepanjang malam, tidak hanya malam hari, pagi sebelum matahari terbit juga begitu, siang selepas makan siang juga begitu, bahkan sore sebelum senja menjemput malam juga begitu. Anggap saja kami ngopi bersama sepanjang hari.

Amaq Ladi beserta keluarganya tinggal disebuah perkampungan kecil bernama Proyek dusun Keliuh Desa Sengkol Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Perkampungan ini semula dihuni oleh kurang lebih 30 orang kepala keluarga, tapi sebab ada pembangunan proyek jalan sebagai syarat infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort kini tinggallah hanya Amaq Ladi beserta istrinya saja yang menempati perkampungan tersebut, sebab warga yang lain sudah digusur semua dengan hanya diberikan uang ganti rugi senilai Rp. 2.000.000,- untuk setiap bangunannya, sedangkan untuk lahan pertanian sama sekali tidak diberikan ganti rugi. Amaq Ladi punya dua orang putra yang kedua-duanya sudah beristri. Anak tertuanya bernama Muliadi (Ladi) seorang perantau, terahir kabarnya Ia masih bekerja sebagai buruh di sebuah perkebunan kelapa sawit di wilayah Kalimantan Timur, sebelum itu, Ia juga sempat ke Sumbawa sebagai buruh bangunan dan Malaysia sebaga TKI. Anak bontotnya bernama Rami, terahir kabarnya Ia bekerja di Malaysia sebagai TKI.

Bagi kami (saya dan Amaq Ladi), kopi adalah sesuatu perekat pembicaraan yang baik, banyak cerita yang akan kami bicarakan seketika itu, misal saja cerita tentang konflik tanahnya dengan PT.BTDC seperti berikut ini. 

“dulu, tempat ini adalah lahan kosong yang jarang sekali orang mau menempatinya” ungkapnya memulai cerita kala itu. “ya bagaimana orang mau menempatinya, di lahan setandus ini apa yang bisa diharapkan, dulu kan tidak ada orang bicara pariwisata seperti sekarang ini, waktu itu yang penting tanah subur, bisa ditanami dan menjanjikan untuk perut saja” lanjutnya sembari menyeruput  gelas kopinya yang kemudian diikuti dengan menghisap rokoknya dalam-dalam.

“hmmm… kami pun pindah kesini dulu bukan karena keinginan, tapi keadaan yang membawa kami, keadaan sebab di tempat kami sebelumnya kami sudah tidak punya apa-apa untuk bertahan hidup, bahkan untuk tempat berteduh saja tidak punya” ungkapnya getir, pada kalimat ini Ia menaruh jeda dengan menyeruput kopinya berkali-kali seperti seolah sedang menyembunyikan getir lama agar tak tertangkap oleh sudut mata yang lain termasuk mata saya.

“waktu itu, saya tidak tahu persisnya tahun berapa, yang jelas di tempat ini masih banyak orang menyanyikan lagu-lagu PKI[4]” ungkapnya. Perkiraan saya tahun kedatangan Amaq Ladi tersebut berkisar antara tahun 1952 sampai tahun 1960an awal. Saya memperkirakannya demikian karena PKI mulai berkembang di NTB hususnya pulau Lombok sejak tahun 1952 dimulai dari ampenan (waktu itu masih menjadi bagian Lombok Barat) kemudian menyebar ke daerah-daerah lain termasuk Lombok tengah. Kemudian kenapa tahun 1960an karena ini mempunyai korelasi dengan lahirnya Undang-undang Pokok Agraria yang kemudian lebih dikenal dengan singkatan UUPA yang mengatur tentang pembagian tanah kepada kaum tani. “dan ketika itu saya masih sangat muda, mungkin saja usia saya waktu itu masih belasan tahun” lanjutnya. Pada ahir kalimat yang ini, Ia tidak sertai dengan menyeruput kopi, tandanya bahwa tidak ada hal yang patut Ia sembunyikan pada kalimat ini, termasuk kegetirannya.

Jumat, 23 Januari 2015

MUSIM PENGHUJAN TERBERAT

Oleh : Thoni Sagara

Seperti biasanya musim penghujan seperti sekarang ini adalah masa-masa yang selalu dinantikan oleh para petani sebab musim penghujan adalah musim menanam, artinya musim melanjutkan hidup dengan mimpi bisa lebih sejahtera untuk hari-hari keberikutnya. Tapi keceriaan semacam itu tidak berlaku bagi keluarga Amaq Mai. Bagaimana bisa Amaq Mai menikmati musim penghujan kali ini seperti menikmati musim penghujan pada waktu-waktu sebelumnya sedang bayang-bayang penggusuran tanah selalu terpampang jelas dihadapannya. Sebenarnya bukan hanya keluarga Amak Mai, hal serupa pun tentunya dirasakan oleh keluarga Amak Kali, Amak Ladi, Amak Awan, Sibawaih, Sukril, dan ratusan keluarga lainya yang lahan pertanian bahkan rumahnya terancam tergusur oleh pembangunan pariwisata Mandalika Resort. Tapi untuk kali ini, saya ingin menceritakan ini dari sudut seorang tua renta yang oleh semangatnya ia tampak 20 tahun lebih muda dari usia aslinya.

Selasa, 07 Oktober 2014

Pernyataan sikap: CABUT UU PILKADA DAN LAWAN SEGALA BENTUK PENGEKANGAN HAK DEMOKRATIS RAKYAT!



Demokrasi kerap kali diartikan sebagai sebuah proses dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat yang kemudian dalam tata cara bernegara Indonesia diimplikasikan pada satu momentum 5 tahunan yaitu Pemilu, yang mana dalam momentum ini rakyat memilih secara langsung pemimpinnya baik di tingkatan desa, kabupaten, provinsi hingga negara. Dalam konteks pemilu, maka demokrasi diartikan bahwa Pemimpin di pilih berdasarkan aspirasi rakyat, kemudian di pilih langsung oleh rakyat itu sendiri dan selanjutnya pemipin yang terpilih dalam pemilihan tersebut diharapkan mampu menjadi penjamin kehidupan rakyat dalam bernegara secara adil, arif dan bijaksana.
Jikalau hak suara rakyat tersebut dicabut hanya karena alasan pengurangan anggaran Negara, maka sontak bisa dipastikan bahwa sudah tidak ada lagi hak demokratis rakyat yang tersisa, itu sama artinya dengan situasi Negara akan dikembalikan lagi menuju era penguasaan orde baru dimana rakyat didudukkan hanya menjadi objek penderita semata.

Rabu, 27 Agustus 2014

DARI SO WUWU ‘DEWA MENUJU SO LALEMBO (sebuah catatan dari RTK 55 Soromandi)[i]


Bagian KeSATU
SALING TEMU KENALI

Kiranya ia nampak seperti berjungkal-jungkal batu serupa bongkahan besar yang membentuk barisan bukit-bukit tinggi, barisan bukit tersebut kemudian tampak layaknya benteng kokoh yang berkitar-kitar mengelilingi hamparan pepadangan luas. Tanahnya gembur berwarna kehitaman berupa vulkanik sisa letusan tambora ratusan tahun lalu yang oleh sebabnya ialah surga bagi tetumbuhan apa saja.
Sebuah sungai membentang panjang menjadi sumber irigasi, meski satu-satunya tapi mampu menjadi sumber hidup bagi segala kehidupan yang ada di dalamnya, ikan gabus dan lele anak beranak terlihat enggan menjauhinya. Kera hutan yang selalu terlihat riang berkelompok melompat-lompat dari dahan ke dahan, babi hutan yang ketika malam hari mulai bergerombol beriring-iring mencari makan serta menjangan yang selalu menjadi hewan buruan paling menjanjikan adalah tiga jenis binatang yang paling sering kita temui di dalamnya. Di dalamnya juga terdapat kawanan lebah madu dengan kwalitas madu terbaik. Begitu juga dengan beraneka jenis burung mulai dari nasi monca (burung kuning) hingga burung beo yang berterbangan lalu berdendang sahut menyahut hari demi hari. Kesemuanya itu adalah penduduk tetap dari kawasan ini. Tak hanya itu, sebab tanahnya yang subur serta tetumbuhan yang jejal-menjejal memadatinya, banyak peternak sapi memilihnya sebagai areal pelepasan sapi yang beribu-ribu jumlahnya.

Sabtu, 05 Juli 2014

Pemilu Presiden 2014 adalah Demokrasi Palsu yang mengilusi Mahasiswa dan Rakyat. Intensifkan perjuangan massa untuk mengkampanyekan persoalan dan tuntutan mahasiswa serta rakyat Indonesia

Pengantar

Pemilu disebut-sebut sebagai salah-satu istrumen dalam kehidupan Demokrasi. Di Indonesia, Pemilu berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pemilihan umum mencakup pemilihan legislatif (UU NO.8 Tahun 2012) dan eksekutif (UU NO.42 Tahun 2008). Tujuan dari pemilu di Indonesia masih berkedok dari pemikiran tokoh AS  Abraham Lincoln tentang demokrasi yang di anggap paling populer diantara pengertian yang ada yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).   Pemikiran demikian adalah teori yang selalu menjadi tameng dalam menjalankan pemilu khususnya pemilihan presiden di negara-negara dunia khususnya negara berkembang (setengah jajahan setengah feodal) untuk mendapatkan legitimasi menjadi kepala negara/kepala pemerintah yang siap melayani para kapitalis monopoli internasional, borjuasi besar komprador, tuan tanah besar dan kapitalis birokrat.

Minggu, 25 Mei 2014

MENYOAL UPAYA PT.NNT MERUMAHKAN 8.300 KARYAWAN


Pada tanggal 1 Juni mendatang akan menjadi hari yang paling mendebarkan bagi ribuan karyawan PT.NNT yang diancam akan di rumahkan berdasarkan berita yang santer diberitakan di beberapa media baik local maupun nasional belakangan ini. Upaya merumahkan ribuan karyawannya ini adalah salah satu langkah PT NNT didalam tiga rencana daruratnya terkait dorongan pemerintah melalui aturan perundang undangan serta aturan pelaksananya (Rencana darurat ini terbagi menjadi 3 tahapan. Pertama, rencana pengurangan produksi yang berarti aktivitas berkurang dan pada ujungnya akan ada pengurangan karyawan. Kedua, aktivitas tidak akan lagi selalu pada produktivitas, namun jadi berfokus kepada pemeliharaan (maintenance aset) dan lingkungan. Sedangkan yang ketiga dan menjadi jalan terakhir adalah menutup tambang.) .
Upaya merumahkan karyawan tersebut menurut PT.NNT adalah merupakan imbas dari diberlakukannya keharusan bagi setiap perusahaan tambang untuk membangun smelter sebelum melakukan eksport bahan hasil tambang sesuai dengan amanat pasal 170 Undang-undang No. 4 tahun 2009 tentang PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA. Butuh biaya yang sangat besar untuk membangun smelter tersebut yaitu berkisar antara Rp. 20- 30 triliun, upaya yang dilakukan selama ini oleh PT.NNT adalah dengan menggunakan jasa PT.Gresik Smelting akan tetapi sejauh ini PT. Gresik Smelting hanya mampu menampung 20%  dari total jumlah konsentrat hasil tambang PT.NNT sedangkan menurut PT.NNT gudang penampungan konsentrat tersebut akan penuh per-1 juni mendatang, artinya bahwa jika PT.NNT terus beroperasi maka bisa dipastikan bahwa sudah tidak ada lagi tempat penampungan konsentrat tersebut. Sehingga langkah paling tepat menurut PT.NNT adalah menghentikan sementara proses penambangan dan hal tersebut tentunya sama artinya dengan meniadakan kerja bagi buruhnya untuk sementara waktu atau merumahkan.

Senin, 20 Januari 2014

JERITAN PETANI SELATAN DI BALIK INDAHNYA KAMPANYE PARIWISATA LOMBOK (Dalam Sebuah Catatan)



Diterbitkan oleh:
SERIKAT PETANI INDONESIA WILAYAH NTB (SPI - NTB)


A.      SEJARAH SINGKAT
Lahan seluas 1.250 Ha. yang kemudian ditetapkan sebagai konsesi kawasan mandalika resort ini sebelumnya adalah berupa tanah kosong, tandus dan jarang sekali ada orang yang mau tinggal dan menetap di kawasan ini. Baru pada tahun 1920 mulai ada sebagian masyarakat yang membuka lahan dan mendiami kawasan ini yang kemudian disebut ngagum[1], masyarakat tersebut datang dari Desa Sengkol dan sekitarnya. Laju ngagum lahan tersebut terus berlangsung sampai sekitar tahun 1977. Masyarakat yang datang ngagum lahan ke kawasan ini datang dari berbagai penjuru Lombok tengah, sebagian besar datang dari daerah batujai, penujak, rembitan, sade bahkan dari praya.
Sebelum menginjak pada perjalanan konflik tanah yang sekarang ditetapkan sebagai kawasan Mandalika Resort yang melingkupi 4 desa yaitu desa kuta, Mertak (dulu Teruwai), Sengkol dan Sukadana ini, ada baiknya melihat kondisi penduduk sebelum peristiwa penggusuran terjadi. Mereka adalah para nelayan dan petani yang hidup miskin. Para nelayan hanya mengandalkan hasil tangkapan ikan pada musim-musim tertentu, terutama cumui-cumi. Sementara alat tangkap ikan yang mereka gunakan masih terbatas. Kondisi ini juga tidak didukung oleh ketrampilan dalam hal penangkapan ikan dan dengan peralatan yang masih terbatas.
Hasil kebun juga tidak bisa banyak diandalkan. Kondisi lahan tadah hujan tidak memungkinkan mereka memperoleh pendapatan ekonomi secara tetap. Paling-paling hanya mengandalkan panen kelapa yang dapat dijual sesekali waktu. Mereka juga memelihara ternak itupun dengan metode ngadas[2], terutama kerbau dan sapi. Dengan alasan menambah pendapatan, sebagian penduduk menanami ladang di lereng-lereng bukit, Mereka biasanya menanam jagung, ketela pohon, sayur-mayur, kacang tanah, kelapa dan sebagainya.
Berangkat dari kondisi masyarakat yang miskin, Dinas perikanan Lombok Tengah merintis budidaya rumput laut di kawasan Kuta dan sekitarnya pada tahun 1990. Kondisi perairan yang jernih memungkinkan budidaya rumput laut berkembang pesat. Tidak mengherankan, jika banyak warga desa-desa sekitar Kuta mengadu peeruntungan dengan membudidayakan rumput laut tersebut.
Dengan harga rumput laut pada waktu itu yang berkisar antara Rp. 750 - Rp. 1.400 per kilo gram, cukup membantu perekonomian penduduk. Tidak sedikit tenaga kerja yang terserap. Merekapun mulai memperoleh pendapatan tetap. Dengan harapan cepat lepas dari kemiskinan yang menghimpit, mereka tidak segan-segan menjual ternak, menggadaikan sawah bahkan berhutang untuk membiayai budidaya rumput laut.
Mimpi burukpun datang menghantui, belum genap enam bulan, PT. Lombok Tourism Development Corporation (LTDC) atau PT. Pengembangan Pariwisata Lombok (PPL) yang didukung Pemda Propinsi Nusa Tenggara Barat dan Pemda Kabupaten Lombok Tengah melakukan penggusuran tanah di kawasan Kuta dan sekitarnya. Pada awalnya PT. LTDC menyebar para calo untuk membebaskan tanah dengan harga Rp. 10.000 - Rp. 350.000 per are, sebagian besar calo tersebut adalah kepala dusun dan Kepala desa setempat. Pada saat pembebasan tidak sedikit terjadi manipulasi harga yang dilakukan calo untuk melindungi kepentingannya pada saat pembebasan tanah, PT.LTDC kemudian merekrut para purnawirawan ABRI untuk dijadikan satpam. Disamping itu, Pemda juga memanfaatkan aparat daerah (Aparat Desa hingga Camat), Polisi dan TNI untuk mengintimidasi warga agar mau menjual tanahnya dengan kata-kata bahwa “tanah milik petani tersebut tidak mempunyai bukti kepemilikan tanah yang cukup kuat, dan kalaupun pemilik tidak mau menjual tanahnya maka tanah tersebut akan diambil secara paksa dan tanpa dibayar sama sekali”, Mereka juga tidak segan-segan mencatut nama Presiden Soeharto (waktu itu) untuk mengintimidasi penduduk agar mau menyerahkan tanahnya. Pada saat yang bersamaan juga banyak sekali terjadi terror perampokan yang anehnya sasaran perampokan justru adalah petani-petani yang tetap bertahan tidak mau menjual tanahnya yang secara ekonomi tidak mempunyai alasan sesungguhnya untuk dirampok, bahkan banyak rumah-rumah warga yang dibakar pada waktu itu oleh orang-orang tak dikenal.
Konflik tanah di kawasan Kuta dan sekitarnya saat ini merupakan kilas balik dari penggusuran tanah yang dilakukan Pemda Lombok Tengah tahun 1991. Saat itu sebanyak 1.500 petani yang membudidayakan rumput laut dan darat digusur Pemda Lombok Tengah. Budidaya rumput laut waktu itu cukup menjanjikan bagi perbaikan kondisi ekonomi. Dari usaha budidaya rumput laut pendapatan yang mereka peroleh mencapai Rp. 400.000 - Rp. 500.000/bulan.

Kamis, 02 Januari 2014

RAPATKAN BARISAN, MASIFKAN PERJUANGAN, CAMPAKKAN BTDC!



Diterbitkan
Oleh:

Serikat Petani Indonesia (SPI NTB)

Situasi Umum Krisis Global dan Imbasnya terhadap Kaum Tani
Ditengah badai krisis yang terus membakar sistem kapitalisme monopoli dunia, utamanya Amerika Serikat dan Uni Eropa tidak akan pernah bisa diatasi tanpa menciptakan pengangguran dan kemiskinan baru terhadap seluruh lapisan klas rakyat perkerja dunia. Baik rakyat negeri-negeri imperialisme dan melipatgandakan bara penghisapannya negeri-negeri setengah jajahan dan setengah feudal seperti Indonesia. Sejak krisis keuangan yang melanda Amerika Serikat pada pertengahan tahun 2008, US dan Uni Eropa terus terjebak kedalam resesi ekonomi yang panjang, dimana industri dalam negerinya mengalami pengurangan produksi secara drastis, bahan baku menumpuk, sementara uang hanya bisa ditanamkan kedalam produk turunan keuangan yang sangat spekulatif karena tidak terhubung dan bersandar pada produksi barang dagangan. Dilain sisi situasi tersebut terhubung dengan gelombang pemutusan hubungan kerja, pemotongan upah, penghapusan subsidi dan jaminan social datang bersamaan dengan naiknya pajak, biaya kesehatan, pendidikan, serta naiknya harga bahan kebutuhan pokok. 
Dengan keadaan krisis tersebut, Pemimpin-pemimpin negeri imperialisme dibawah pimpinan tunggal Amerika Serikat terus menunjukkan karakter reaksionernya yang anti klas buruh dan anti demokrasi serta pembela sejati sistem oligarki keuangan. Pemerintah Barrack Obama mengambil jalan menguras keuangan Negara dan dana public lainnya, dengan kebijakan bail-outnya untuk membantu oligarki keuangan yang terang-terang telah merampas kekayaan rakyat dari seluruh dunia dengan jalan mengeruk keuntungan dalam situasi krisis. Bahkan Barrack Obama menjadi salesman bagi perusahaan besar persenjataan, pesawat terbang, pertambangan dan berbagai macam peralatan berteknologi canggih yang mengalami over-produksi dan mendesak penjualannya melalui perjanjian bilateral dan multilateral dengan Negara diberbagai dunia. Dalam waktu yang bersamaan, dana milyaran dollar dipergunakan untuk membiayai pembangunan pangkalan militer baru seperti U.S African Command dan operasi militer diberbagai Negara Afrika, Amerika Latin dan Asia.

Hal serupa juga berlangsung dan bahkan lebih parah lagi, lilitan utang yang terus menggelembung karena over-produksi memaksa pemerintahan reaksi terus menambah derajat hutang baru melalui penerbitan obligasi dan berbagai surat utang lainnya. Perluasan pasar barang produksi dan jasa keuangan Negara-negara eropa sangat bergantung pada “Kebaikan Hati” Amerika Serikat yang bersedia menampung barang dagangannya, dan membagi pasar ke Negara berkembang yang didominasi Amerika Serikat. Negara-negara eropa hanya mendapatkan bagian “Super-Propit” apabila kebijakan luar negeri Amerika Serikat di dukung sepenuhnya oleh negeri eropa, seperti mempertahankan pangkalan militer US, dan ambil bagian langsung dalam perang melawan terorisme dan penggulingan pemerintahan anti Ameriak Serikat. Sedangkan kedudukan negeri eropa kecil akan mendapat “Bagian” jika membuka dirinya bagi pangkalan militer baru US. Menerapkan demokrasi ala US, serta membuka pasar dan investasi dalam negerinya bagi kepentingan US. Hal inilah yang menyebabkan gerakan rakyat di negeri-negeri Uni Eropa melakukan aksi protes kelembaga-lembaga pemerintahannya yang korup, serta secara langsung menyerang dominasi US atas negerinya.             

Senin, 07 Oktober 2013

PRESS RELEASE : TOLAK LIBERALISASI PERDAGANGAN DAN PRIVATISASI HAJAT HIDUP RAKYAT JUNK APEC and WTO!


APEC (Asia Pasific Economic Cooperation) bukanlah suatu skema kerja sama regional yang berlangsung secara independen untuk membangun ekonomi mandiri di wilayah Asia Pasfik, melainkan merupakan skema kerja sama yang tidak terlepas dari intervensi US sebagai kekuatan Imperialisme yang dominan, hal ini dibuktikan dengan kehadiran Menteri Luar negeri AS  Jhon Kerry dalam acara tersebut, yang sebelumnya akan dihadihadiri oleh Barrack Obama, akan tetapi karena situasi krisis yang parah sampai mengeluarkan kebijakan shutdown di dalam negerinya membuat dia terpksa tidak bisa hadir, akan tetapi kemudian diwakilkan oleh menteri luar negerinya. Lebih tepatnya APEC merupakan satu kendaraan untuk mengkonsolidasikan Negara-negara yang berada di kawasan Asia pasifik yang kemudian diikat dengan seluruh skema perjanjian kerjasama ekonomi dan perdagangan. Secara khusus, skema ini berekedudukan sebagai penjamin akan terlibatnya seluruh Negara dikawasan Asia Pasifik dalam menjalankan seluruh skema global yang ditransformasikan melalui Negara-negara Anggota kerjasama global yang telah dibangun dan dikontrol secara langsung oleh Imperialisme AS, yang kesemua itu diorientasikan untuk penyelamatan ekonomi Imperialisme AS dari jeratan krisis yang hari demi hari terus berkembang menajam.
Pada tahun 2013 ini, sebagai tuan rumah, Indonesia akan mengusung tiga prioritas utama sebagai bagian perjanjian yang akan disepakati dalam pertemuan APEC  mendatang. Prioritas utama tersebut yakni, mencapai the Bogor Goals, mewujudkan kesetaraan dalam pembangunan berkelanjutan, dan mendorong terwujudnya konektivitas. Gita Wirjawan (Menteri perdagangan RI) menyebutkan, bahwa ketiga prioritas tersebut diarahkan untuk mewujudkan tema APEC dibawah keketuaan Indonesia tahun ini, yaitu menjadikan ‘Asia Pasifik yang berdaya tahan sebagai mesin penggerak pertumbuhan ekonomi dunia.’ Kepada seluruh Menteri Ekonomi APEC bahkan ditegaskan, bahwa pentingnya ketiga prioritas utama tersebut ialah sebagai usaha serius untuk melanjutkan upaya pencapaian the Bogor Goals, yang didasarkan pada isi deklarasi APEC Bogor “APEC Bogor Declaration” pada tahun 1994, yakni liberalisasi dan fasilitasi perdagangan, serta investasi yang didukung kerjasama ekonomi dan teknis.
Dalam melanjutkan proses pengurangan emisi karbon secara global, tahun ini Indonesia juga akan  mengusulkan penambahan sejumlah produk pertanian yang ramah lingkungan, seperti Crude Palm Oil (CPO) dan karet, agar dapat dimasukkan ke dalam daftar APEC Environmental Goods (EGs). Pemerintah meng-Ilusikan bahwa, selain mendorong pelestarian lingkungan, produk berbasis pertanian ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan para petani, dan pada akhirnya memperkecil disparitas ekonomi antar anggota. Dalam hal ini, sesunngguhnya Imperialisme tengah membidik dua hal yang pertama adalah bagaiman menjual mesin-mesin ramah lingkungan yang sesungguhnya adalah mesin overproduksi milik AS, yang kedua tentunya tetap berbicara soal monopoli bahan baku yang berupa hasil produksi pertanian tersebut.

Minggu, 06 Oktober 2013

KTT APEC, Pertemuan Multirateral Menuju Liberlaisasi Perdagangan dan Privatisasi Sumber-sumber Hajat Hidup Rakyat.



Latar Belakang
Manifestasi dari watak dasar Imperialisme yang Ekspolitatif, Akumulatif dan Ekspansif, telah semakin nyata ditunjukkan dari berbagai skema yang dijalankan oleh Imperialisme dalam memperluas dan mempekuat domonasinya diberbagai Negeri. Serangkaian kebijakan yang dijalankan untuk memperkuat dominasinya di suatu negeri melalui intervensi dan secara lansung mendikte rezim boneka bentukannya untuk merumuskan dan menjalankan kebijakan yang senantiasa didasarkan pada kepentingannya yang akan terus dengan rakus menghisap rakyat (Cermin watak Eksploitatif-nya) dengan mengeruk seluruh sumberdaya yang dimiliki oleh suatu negeri, baik sumberdaya alam maupun manusia.
Dalam waktu yang bersamaan, Imperialisme juga akan terus dengan tamak melakukan penumpukan (Akumulatif) atas setiap bahan mentah yang telah dikeruknya diberbagai negeri, serta tanpa mempertimbangkan daya beli rakyat akan terus melakukan produksi secara massal sehingga (Dalam perspektifnya) dapat menguasai pasar, khususnya dalam menentukan harga dan besaran pasokan (distribusi) atas setiap produknya. Disisi yang lain, dengan bahan mentah yang telah dikeruk dan hasil produksi yang terus menumpuk, Imperialisme akan terus memperluas sasaran distribusinya (Pasar) hingga keberbagai belahan dunia.
Sesuai dengan hukum  perkembangan yang ada, setiap aspirasi culas dan Ilusi yang dibangun oleh Imperialisme telah  terbantahkan oleh kenyataan yang telah diciptakannya. Sehingga, dengan ulahnya sendiri yang begitu rakus, tamak dan brutal akan menghantarkan Imperialisme itu sendiri pada kematiannya yang secara bertahap semakin dekat. Seiring perkembangan masyarakat, Imperialisme tidak akan pernah mampu menghindari stagnasi dan overproduksi dalam produksinya, serta kian meyempitnya pasar akibat daya beli rakyat yang terus menurun. Hal inilah yang kemudian berimbas pada krisis yang hari demi hari kian akut dirasakannya. Krisis itu meliputi krisis energy hingga krisis finansial yang kemudian memaksa Pemerintah AS sebagai pucuk pimpinan tertinggi dari Imperialisme menerapkan kebijakan Baillout yang berwujud pada pencabutan subsidi-subsidi sosial kemasyarakatan tak terkecuali pencabutan subsidi BBM yang berimbas terhadap naiknya harga BBM beberapa waktu yang lalu.
Tidak terbantahkan bahwa tersebut kemudian akan berujung pada kehancuran baginya. Sebab, krisis yang di alami langsung oleh Imperialisme tentunya akan berakibat pada semakin berlipatgandanya penghisapan dan penindasan terhadap rakyat  hal tersebut sesungguhnya akan melahirkan situasi yang paling menakutkan dan terus memberi ancaman bagi kehancuran Imperialisme itu sendiri, yakni bangkitnya kesadaran rakyat tertindas yang secara bertahap terus meningkatkan kualitas perlawanannya untuk membebaskan diri dari jerat penghisapan dan berbagai bentuk penidasan telah kian massif diseluruh penjuru negeri, termasuk juga di Negeri-negeri Imperialis itu sendiri, bahkan Amerika Serikat sekalipun. 
Dasar-dasar ketertindasan  rakyat dunia dan sebab-sebab utama kehancuran bagi imperialisme tersebut dapat dilihat dari berbagai perjanjian dan kerjsama yang dibangun imperialisme, baik perjanjian atau kerjasama  skala multilateral (global dan regional) maupun bilateral tujuannya adalah tak lain dari  untuk terus dapat memperluas dan memperkuat dominasinya dalam  rangka mengintensifkan penghisapan atas bahan mentah dan tenaga kerja, serta perluasan pasar.


Minggu, 16 Juni 2013

BBM Disubsidi Adalah Omong Kosong



Percakapan antara Djadjang dan Mamad
     Oleh Kwik Kian Gie
Pemerintah berencana tidak membolehkan kendaraan berpelat hitam membeli bensin premium, karena harga Rp. 4.500 per liter jauh di bawah harga pokok pengadaannya. Maka pemerintah rugi besar yang memberatkan APBN. Apakah benar begitu?
Kita ikuti percakapan antara Djadjang dan Mamad. Djadjang (Dj) seorang anak jalanan yang logikanya kuat dan banyak baca. Mamad (M) seorang Doktor yang pandai menghafal.
Dj : Mad, apa benar sih pemerintah mengeluarkan uang tunai yang lebih besar dari harga jualnya untuk setiap liter bensin premium ?
M : Benar, Presiden SBY pernah mengatakan bahwa semakin tinggi harga minyak mentah di pasar internasional, semakin besar uang tunai yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengadakan bensin. Indopos tanggal 3 Juli 2008 mengutip SBY yang berbunyi : “Jika harga minyak USD 150 per barrel, subsidi BBM dan listrik yang harus ditanggung APBN Rp. 320 trilyun. Kalau USD 160, gila lagi. Kita akan keluarkan (subsidi) Rp. 254 trilyun hanya untuk BBM.”
Dj : Jadi apa benar bahwa untuk mengadakan 1 liter bensin premium pemerintah mengeluarkan uang lebih dari Rp. 4.500 ? Kamu kan doktor Mad, tolong jelaskan perhitungannya bagaimana ?
M : Gampang sekali, dengarkan baik-baik. Untuk mempermudah perhitungan buat kamu yang bukan orang sekolahan, kita anggap saja 1 USD = Rp. 10.000 dan harga minyak mentah USD 80 per barrel. Biaya untuk mengangkat minyak dari perut bumi (lifting) + biaya pengilangan (refining) + biaya transportasi rata-rata ke semua pompa bensin = USD 10 per barrel. 1 barrel = 159 liter. Jadi agar minyak mentah dari perut bumi bisa dijual sebagai bensin premium per liternya dikeluarkan uang sebesar (USD 10 : 159) x Rp. 10.000 = Rp. 628,93 – kita bulatkan menjadi Rp. 630 per liter. Harga minyak mentah USD 80 per barrel. Kalau dijadikan satu liter dalam rupiah, hitungannya adalah : (80 x 10.000) : 159 = Rp. 5.031,45. Kita bulatkan menjadi Rp. 5.000. Maka jumlah seluruhnya kan Rp. 5.000 ditambah Rp. 630 = Rp. 5.630 ? Dijual Rp. 4.500. Jadi rugi sebesar Rp. 1.130 per liter (Rp. 5.630 – Rp. 4.500). Kerugian ini yang harus ditutup oleh pemerintah dengan uang tunai, dan
dinamakan subsidi.
Dj : Hitung-hitunganmu aku ngerti, karena pernah diajari ketika di SD dan diulang-ulang terus di SMP dan SMA. Tapi yang aku tak paham mengapa kau menghargai minyak mentah yang milik kita sendiri dengan harga minyak yang ditentukan oleh orang lain ?
M : Lalu, harus dihargai dengan harga berapa ?
Dj : Sekarang ini, minyak mentahnya kan sudah dihargai dengan harga jual dikurangi dengan harga pokok tunai ? Hitungannya Rp. 4.500 – Rp. 630 = Rp. 3.870 per liter ? Kenapa pemerintah dan kamu tidak terima ? Kenapa harga minyak mentahnya mesti dihargai dengan harga yang Rp. 5.000 ?
M : Kan tadi sudah dijelaskan bahwa harga minyak mentah di pasar dunia USD 80 per barrel. Kalau dijadikan rupiah dengan kurs 1 USD = Rp. 10.000 jatuhnya kan Rp. 5.000 (setelah dibulatkan ke bawah).
Dj : Kenapa kok harga minyak mentahnya mesti dihargai dengan harga di pasar dunia ?
M : Karena undang-undangnya mengatakan demikian. Baca UU no. 22 tahun 2001 pasal 28 ayat 2. Bunyinya : “Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar.” Nah, persaingan usaha dalam bentuk permintaan dan penawaran yang dicatat dan dipadukan dengan rapi di mana lagi kalau tidak di New York Mercantile Exchange atau disingkat NYMEX ? Jadi harga yang ditentukan di sanalah yang harus dipakai untuk harga minyak mentah dalam menghitung harga pokok.
Dj : Paham Mad. Tapi itu akal-akalannya korporat asing yang ikut membuat Undang-Undang no. 22 tahun 2001 tersebut. Mengapa bangsa Idonesia yang mempunyai minyak di bawah perut buminya diharuskan membayar harga yang ditentukan oleh NYMEX ? Itulah sebabnya Mahkamah Konstitusi menyatakannya bertentangan dengan konstitusi kita. Putusannya bernomor 002/PUU-I/2003 yang berbunyi : “Pasal 28 ayat (2) yang berbunyi : “Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.”
M : Kan sudah disikapi dengan sebuah Peraturan Pemerintah (PP) ?
Dj : Memang, tapi PP-nya yang nomor 36 tahun 2004, pasal 27 ayat (1) masih berbunyi : “Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi, keuali Gas Bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, DISERAHKAN PADA MEKANISME PERSAINGAN USAHA YANG WAJAR, SEHAT DAN TRANSPARAN”. Maka sampai sekarang istilah “subsidi” masih dipakai terus, karena yang diacu adalah harga yang ditentukan oleh NYMEX.
M : Jadi kalau begitu kebijakan yang dinamakan “menghapus subsidi” itu bertentangan dengan UUD kita ?
Dj : Betul. Apalagi masih saja dikatakan bahwa subsidi sama dengan uang tunai yang dikeluarkan. Ini bukan hanya melanggar konstitusi, tetapi menyesatkan. Uang tunai yang dikeluarkan untuk minyak mentah tidak ada, karena milik bangsa Indonesia yang terdapat di bawah perut bumi wilayah Republik Indonesia. Menurut saya jiwa UU no. 22/2001 memaksa bangsa Indonesia terbiasa membayar bensin dengan harga internasional. Kalau sudah begitu, perusahaan asing bisa buka pompa bensin dan dapat untung dari konsumen bensin Indonesia. Maka kita sudah mulai melihat Shell, Petronas, Chevron.
M : Kembali pada harga, kalau tidak ditentukan oleh NYMEX apakah mesti gratis, sehingga yang harus diganti oleh konsumen hanya biaya-biaya tunainya saja yang Rp. 630 per liternya ?
Dj : Tidak. Tidak pernah pemerintah memberlakukan itu dan penyusun pasal 33 UUD kita juga tidak pernah berpikir begitu. Sebelum terbitnya UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, pemerintah menentukan harga atas dasar kepatutan, daya beli masyarakat dan nilai strategisnya. Sikap dan kebijakan seperti ini yang dianggap sebagai perwujudan dari pasal 33 UUD 1945 yang antara lain berbunyi : ”Barang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” Dengan harga Rp. 2.700 untuk premium, harga minyak mentahnya kan tidak dihargai nol, tetapi Rp. 2.070 per liter (Rp. 2.700 – Rp. 630). Tapi pemerintah tidak terima. Harus disamakan dengan harga NYMEX yang ketika itu USD 60, atau sama dengan Rp. 600.000 per barrel-nya atau Rp. 3.774 (Rp. 600.000 : 159) per liternya. Maka ditambah dengan biaya-biaya tunai sebesar Rp. 630 menjadi Rp. 4.404 yang lantas dibulatkan menjadi
Rp. 4.500. Karena sekarang harga sudah naik lagi menjadi USD 80 per barrel pemerintah tidak terima lagi, karena maunya yang menentukan harga adalah NYMEX, bukan bangsa sendiri. Dalam benaknya, pemerintah maunya dinaikkan sampai ekivalen dengan harga minyak mentah USD 80 per barrel, sehingga harga bensin premium menjadi sekitar Rp. 5.660, yaitu: Harga minyak mentah : USD 80 x 10.000 = Rp. 800.000 per barrel. Per liternya Rp. 800.000 : 159 = Rp. 5.031, ditambah dengan biaya-biaya tunai sebesar Rp. 630 = Rp. 5.660 Karena tidak berani, konsumen dipaksa membeli Pertamax yang komponen harga minyak mentahnya sudah sama dengan NYMEX.
M : Kalau begitu pemerintah kan kelebihan uang tunai banyak sekali, dikurangi dengan yang harus dipakai untuk mengimpor, karena konsumsi sudah lebih besar dibandingkan dengan produksi.
Dj : Memang, tapi rasanya toh masih kelebihan uang tunai yang tidak jelas ke mana perginya. Kaulah Mad yang harus meneliti supaya diangkat menjadi Profesor.
-          Dikutip dari http://kabarkampus.com -