Selasa, 03 Februari 2015

SAAT KOPIMU TIDAK SEHITAM DAN SEPAHIT DAHULU



Oleh : THONI SAGARA
 

Barangkali kita masih menjadi penikmat kopi yang sama. Jika benar demikian, ada baiknya kita mulai saja pagi ini dengan segelas kopi dan tentunya dengan beberapa percakapan menarik juga pastinya. Seperti biasanya kopi selalu saja akan menjadi awal yang baik bagi setiap pembicaraan kita.

Seperti halnya waktu-waktu yang telah lalu, aku masih saja menjadi penikmat kopi yang sama, kopi hitam dengan campuran gula yang cukup sedikit saja, takarannya cukup setengah sendok makan gula dan dua sendok makan kopi. Kamu mungkin masih mengingatnya, campuran gula bagiku hanya sebagai penghilang rasa hambar kopi saja. Caraku menikmati kopi pun sejauh ini masih sama dengan cara-cara sebelumnya, menikmati kopi sembari memulai percakapan-parcakapan baik pastinya.

Barangkali caraku menggilai kopi memang agak sedikit berlebihan, bukan agak sesungguhnya, tapi memang sudah benar-benar berlebihan. Sebenarnya bukan kopinya yang membuat aku menggilai kopi dengan sangat berlebihan, hanya saja obrolan yang seringkali membuat kita tertahan di tempat duduk kita selama berjam-jam itu yang kusukai dari kopi.

Semoga saja kita masih sama-sama mengingatnya, ketika kita harus duduk berjam-jam dengan bergelas-gelas kopi sembari berbagi cerita tentang kisah petani selatan yang terancam tergusur dari tanah kelahirannya sebab rencana pembangunan pariwisata. Obrolan itu seringkali aku dokumentasikan dalam catatan-catatan kecil di buku sakuku, kiranya masih tersusun rapi. Bahkan beberapa bagianya sering aku tuliskan di dalam status facebookku dan kerap menjadi catatan juga di dalam blogku dengan label coretan.

Senin, 02 Februari 2015

GELAS KOPI AMAQ LADI



Oleh : Thoni Sagara


Panggil saja dia Amaq Ladi, saya pun tidak pernah tahu nama aslinya, tapi hanya karena anak tertuanya bernama Muliadi yang kemudian di panggil Ladi maka tersohorlah Ia dengan nama Amaq Ladi. Sebagaimana orang sasak kebanyakan, dalam hal pemberian nama kepada setiap orang yang sudah punya anak maka namanya pasti dipanggil sesuai dengan nama anak tertuanya. Begitu juga dengan Amaq Ladi.

Bagi sebagian orang mungkin Amaq ladi bukanlah orang spesial untuk diceritakan sebab dia hanya seorang penggembala kerbau, kerbaunya pun kerbau adasan[1], lahan pertaniannya hanya berupa dua petak sawah tadah hujan dengan pendapatan yang tak seberapa. Kalau menanam padi, kisaranya hanya pada angka 3-4 karung gabah saja. Selain itu, seperti pada umumnya orang yang bertempat tinggal di dekat pantai, maka setiap waktu air laut surut, Ia akan pergi madaq[2] dengan menggunakan alat sederhana seperti tombak dan tak jarang juga hanya dengan tangan kosong saja.

Tapi bagiku tidak begitu, Amak Ladi tetaplah orang special. Bagaimana tidak, amaq Ladi adalah seorang pemburu kepiting yang handal, Amaq Ladi adalah seorang bapak yang baik bagi bagi anak-anaknya, Amaq Ladi juga adalah suami yang baik bagi Inaq Ladi istrinya dan jauh dari itu semua Amaq ladi adalah seorang Pejuang yang tangguh dan tentunya Ia juga adalah seorang penikmat kopi yang sama sepertiku (kopi hitam kental dengan gula yang cukup sedikit saja). Kami biasanya menghabiskan bergelas-gelas kopi bersama sembari mengumpat PT.BTDC[3] sepanjang malam, tidak hanya malam hari, pagi sebelum matahari terbit juga begitu, siang selepas makan siang juga begitu, bahkan sore sebelum senja menjemput malam juga begitu. Anggap saja kami ngopi bersama sepanjang hari.

Amaq Ladi beserta keluarganya tinggal disebuah perkampungan kecil bernama Proyek dusun Keliuh Desa Sengkol Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Perkampungan ini semula dihuni oleh kurang lebih 30 orang kepala keluarga, tapi sebab ada pembangunan proyek jalan sebagai syarat infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort kini tinggallah hanya Amaq Ladi beserta istrinya saja yang menempati perkampungan tersebut, sebab warga yang lain sudah digusur semua dengan hanya diberikan uang ganti rugi senilai Rp. 2.000.000,- untuk setiap bangunannya, sedangkan untuk lahan pertanian sama sekali tidak diberikan ganti rugi. Amaq Ladi punya dua orang putra yang kedua-duanya sudah beristri. Anak tertuanya bernama Muliadi (Ladi) seorang perantau, terahir kabarnya Ia masih bekerja sebagai buruh di sebuah perkebunan kelapa sawit di wilayah Kalimantan Timur, sebelum itu, Ia juga sempat ke Sumbawa sebagai buruh bangunan dan Malaysia sebaga TKI. Anak bontotnya bernama Rami, terahir kabarnya Ia bekerja di Malaysia sebagai TKI.

Bagi kami (saya dan Amaq Ladi), kopi adalah sesuatu perekat pembicaraan yang baik, banyak cerita yang akan kami bicarakan seketika itu, misal saja cerita tentang konflik tanahnya dengan PT.BTDC seperti berikut ini. 

“dulu, tempat ini adalah lahan kosong yang jarang sekali orang mau menempatinya” ungkapnya memulai cerita kala itu. “ya bagaimana orang mau menempatinya, di lahan setandus ini apa yang bisa diharapkan, dulu kan tidak ada orang bicara pariwisata seperti sekarang ini, waktu itu yang penting tanah subur, bisa ditanami dan menjanjikan untuk perut saja” lanjutnya sembari menyeruput  gelas kopinya yang kemudian diikuti dengan menghisap rokoknya dalam-dalam.

“hmmm… kami pun pindah kesini dulu bukan karena keinginan, tapi keadaan yang membawa kami, keadaan sebab di tempat kami sebelumnya kami sudah tidak punya apa-apa untuk bertahan hidup, bahkan untuk tempat berteduh saja tidak punya” ungkapnya getir, pada kalimat ini Ia menaruh jeda dengan menyeruput kopinya berkali-kali seperti seolah sedang menyembunyikan getir lama agar tak tertangkap oleh sudut mata yang lain termasuk mata saya.

“waktu itu, saya tidak tahu persisnya tahun berapa, yang jelas di tempat ini masih banyak orang menyanyikan lagu-lagu PKI[4]” ungkapnya. Perkiraan saya tahun kedatangan Amaq Ladi tersebut berkisar antara tahun 1952 sampai tahun 1960an awal. Saya memperkirakannya demikian karena PKI mulai berkembang di NTB hususnya pulau Lombok sejak tahun 1952 dimulai dari ampenan (waktu itu masih menjadi bagian Lombok Barat) kemudian menyebar ke daerah-daerah lain termasuk Lombok tengah. Kemudian kenapa tahun 1960an karena ini mempunyai korelasi dengan lahirnya Undang-undang Pokok Agraria yang kemudian lebih dikenal dengan singkatan UUPA yang mengatur tentang pembagian tanah kepada kaum tani. “dan ketika itu saya masih sangat muda, mungkin saja usia saya waktu itu masih belasan tahun” lanjutnya. Pada ahir kalimat yang ini, Ia tidak sertai dengan menyeruput kopi, tandanya bahwa tidak ada hal yang patut Ia sembunyikan pada kalimat ini, termasuk kegetirannya.

Jumat, 23 Januari 2015

MUSIM PENGHUJAN TERBERAT

Oleh : Thoni Sagara

Seperti biasanya musim penghujan seperti sekarang ini adalah masa-masa yang selalu dinantikan oleh para petani sebab musim penghujan adalah musim menanam, artinya musim melanjutkan hidup dengan mimpi bisa lebih sejahtera untuk hari-hari keberikutnya. Tapi keceriaan semacam itu tidak berlaku bagi keluarga Amaq Mai. Bagaimana bisa Amaq Mai menikmati musim penghujan kali ini seperti menikmati musim penghujan pada waktu-waktu sebelumnya sedang bayang-bayang penggusuran tanah selalu terpampang jelas dihadapannya. Sebenarnya bukan hanya keluarga Amak Mai, hal serupa pun tentunya dirasakan oleh keluarga Amak Kali, Amak Ladi, Amak Awan, Sibawaih, Sukril, dan ratusan keluarga lainya yang lahan pertanian bahkan rumahnya terancam tergusur oleh pembangunan pariwisata Mandalika Resort. Tapi untuk kali ini, saya ingin menceritakan ini dari sudut seorang tua renta yang oleh semangatnya ia tampak 20 tahun lebih muda dari usia aslinya.

Selasa, 07 Oktober 2014

Pernyataan sikap: CABUT UU PILKADA DAN LAWAN SEGALA BENTUK PENGEKANGAN HAK DEMOKRATIS RAKYAT!



Demokrasi kerap kali diartikan sebagai sebuah proses dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat yang kemudian dalam tata cara bernegara Indonesia diimplikasikan pada satu momentum 5 tahunan yaitu Pemilu, yang mana dalam momentum ini rakyat memilih secara langsung pemimpinnya baik di tingkatan desa, kabupaten, provinsi hingga negara. Dalam konteks pemilu, maka demokrasi diartikan bahwa Pemimpin di pilih berdasarkan aspirasi rakyat, kemudian di pilih langsung oleh rakyat itu sendiri dan selanjutnya pemipin yang terpilih dalam pemilihan tersebut diharapkan mampu menjadi penjamin kehidupan rakyat dalam bernegara secara adil, arif dan bijaksana.
Jikalau hak suara rakyat tersebut dicabut hanya karena alasan pengurangan anggaran Negara, maka sontak bisa dipastikan bahwa sudah tidak ada lagi hak demokratis rakyat yang tersisa, itu sama artinya dengan situasi Negara akan dikembalikan lagi menuju era penguasaan orde baru dimana rakyat didudukkan hanya menjadi objek penderita semata.

Rabu, 27 Agustus 2014

DARI SO WUWU ‘DEWA MENUJU SO LALEMBO (sebuah catatan dari RTK 55 Soromandi)[i]


Bagian KeSATU
SALING TEMU KENALI

Kiranya ia nampak seperti berjungkal-jungkal batu serupa bongkahan besar yang membentuk barisan bukit-bukit tinggi, barisan bukit tersebut kemudian tampak layaknya benteng kokoh yang berkitar-kitar mengelilingi hamparan pepadangan luas. Tanahnya gembur berwarna kehitaman berupa vulkanik sisa letusan tambora ratusan tahun lalu yang oleh sebabnya ialah surga bagi tetumbuhan apa saja.
Sebuah sungai membentang panjang menjadi sumber irigasi, meski satu-satunya tapi mampu menjadi sumber hidup bagi segala kehidupan yang ada di dalamnya, ikan gabus dan lele anak beranak terlihat enggan menjauhinya. Kera hutan yang selalu terlihat riang berkelompok melompat-lompat dari dahan ke dahan, babi hutan yang ketika malam hari mulai bergerombol beriring-iring mencari makan serta menjangan yang selalu menjadi hewan buruan paling menjanjikan adalah tiga jenis binatang yang paling sering kita temui di dalamnya. Di dalamnya juga terdapat kawanan lebah madu dengan kwalitas madu terbaik. Begitu juga dengan beraneka jenis burung mulai dari nasi monca (burung kuning) hingga burung beo yang berterbangan lalu berdendang sahut menyahut hari demi hari. Kesemuanya itu adalah penduduk tetap dari kawasan ini. Tak hanya itu, sebab tanahnya yang subur serta tetumbuhan yang jejal-menjejal memadatinya, banyak peternak sapi memilihnya sebagai areal pelepasan sapi yang beribu-ribu jumlahnya.

Senin, 21 Juli 2014

FPR NTB Dukung KPU Laksanakan Pengumuman Rekapitulasi Hasil Suara PILPRES 2014 Tepat Waktu

Mataram, 21/9/2014 sehari menjelang pengumuman hasil rekapitulasi perhitungan suara pilpres 2014, sekelompok organisasi di kota mataram yang terdiri dari FMN Cabang Mataram, Serikat Tani NTB, KPSPM NTB, JMS Lobar, Walhi NTB, LSBH NTB dan Pilar Seni Mataram yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR NTB) melakukan diskusi bersama terkait situasi terkini dari proses rekapitulasi perhitungan suara yang sedang berlangsung di KPU. Sejauh ini hasil rekapitulasi yang dilansir di beberapa media telah menunjukkan kemenangan pada kubu Jokowi-JK dengan angka 51,30%, melampaui kubu Prabowo Hatta dengan 48,70%.
Fadil, juru bicara FPR NTB mengungkapkan “situasi pemilu kali ini telah terlalu banyak menyedot perhatian rakyat sehingga justru hal-hal pokok terkait persoalan rakyat yang mesti terus terkampanyekan dan terselesaikan dengan segera justru terabaikan, Proses rangkaian panjang pemilu yang akan berahir pada esok hari dengan diumumkannya pemenang pemilu 2014 ini saja sudah sangat membingungkan bagi masa rakyat, apa lagi jika pengumumannya harus ditunda lagi seperti yang diinginkan oleh kubu prabowo-hatta, ini sungguh upaya yang tanpa dasar” tandasnya
hal senada juga di sampaikan oleh Murdani Ekskutif Daerah WALHI NTB, menurutnya “kita telah dinina bobokan oleh pemilu yang berkepanjangan ini, sehingga persoalan pokok yang menyangkut kehidupan rakyat yang sesungguhnya, justru terabaikan, misalnya di Lombok Tengah tentang persoalan lingkungan terkait krisis air yang sampai saat ini terus mengakut, belum lagi persoalan PT. Newmont Nusa Tenggara yang terus berupaya mempertahankan perampasan agrarianya dengan tanpa syarat yang berat, serta persoalan-persoalan lainnya, mestinya pemerintah lebih focus mengurusi soal ini ketimbang terus larut dalam perdebatan Pemilu yang terus ingin dipanjang-panjangkan” tambahnya
dalam diskusi ini, peserta diskusi sepakat jika KPU harus tetap konsisten pada kesepakatan awal terkait penetapan tanggal pengumuman pemenang pilpres 2014 yaitu pada tanggal 22 juli esok hari, jika tidak maka independensi dari KPU harus dipertanyakan, kesepakatan ini menurut Fadil memang harus dilakukan oleh KPU demi menjaga keberlangsungan kehidupan bernegara dan berbangsa karena soal rakyat bukan hanya soal pemilu melainkan soal hajat hidup yang selama ini terus diangkangi oleh rezim berkuasa# (th). 

Minggu, 20 Juli 2014

FPR NTB : KAWAL PEMILU DARI UPAYA CURANG DAN KPU HARUS TETAP INDEPENDEN

Mataram,20/9/2014: puluhan massa dari Front Perjuangan Rakyat kembali menggelar aksi di perempatan lampu merah jalan majapahit malam tadi, dalam aksinya sekelompok massa ini meneriakkan tentang penolakan segala upaya curang un.tuk pemenangan capres-cawapres fasis dalam rekapitulasi perhitungan suara hasil pilpres 2014.
Padil, juru bicara FPR NTB menyatakan “pemilu 2014 adalah pemilu dengan potensi kecurangan sangat tinggi, dimana sampai dengan H-4 dari hari rekapitulasi perhitungan suara saja salah satu pasangan capres-cawapres masih berupaya untuk mengundurkan jadwal rekapitulasi perhitungan suara tersebut, belum lagi dengan beberapa upaya curang lainnya seperti perubahan form C-1 di beberapa daerah sesuai dengan yang banyak diberitakan belakangan ini, oleh sebabnya kami menghimbau kepada segenap masyarakat untuk terus mengawal proses rekapitulasi tersebut dari segenap tingkatan mulai dari desa, kecamatan, kabupaten dan seterusnya”
Sebagaimana di beritakan di beberapa media, Anggota tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, di Polonia Media Center, Cipinang Cempedak, Jakarta, Sabtu (19/7/2014)  yang di sampaikan kepada para Wartawan, meminta kepada Komisi Pemilihan Umum  (KPU) untuk menunda rekapitulasi suara pemilu presiden di tingkat nasional dengan alasan bahwa proses rekapitulasi di daerah-daerah masih bermasalah. Tim Prabowo Hatta juga meminta agar KPU mengambil langkah bijak untuk menunda, kecuali seluruh masalah rekapitulasi di daerah sudah selesai.

Permintaan tim pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa untuk menunda rekapitulasi suara pemilihan presiden secara nasional  telah mendapatkan respon dari berbagai kalangan termasuk dari pihak KPU sendiri.

Bahwa ajuan penundaan itu dinilai banyak kalangan bagian dari strategi hitam untuk menghalau potensi kemenangan lawan yang sejauh ini sudah unggul. Permintaan tersebut juga dianggap tidak mengedepankan kepentingan bangsa.
Padil juga mengatakan, bahwa FPR NTB mendukung  penuh  sikap tegas KPU yang menolak untuk melakukan penundaan rekapitulasi suara nasional dan pengumuman hasil Pilpres 2014, sebagaimana disampaikan oleh Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantor KPU pada Sabtu 19/7/2014, yang merespon desakan kubu Prabowo-Hatta agar melakukan penundaan rekapitulasi dan pengumuman dengan waktu satu bulan dari pemungutan suara 9 Juli 2014.
“ KPU sudah bersikap tepat  dengan mengambil sikap untuk tidak mengulur-ngulur waktu, KPU harus transparan, profesional dan independen tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun. Jika pemilu Pilpres  ini tidak cepat selesai kami menghawatirkan situasi nasional akan semakin tidak kondusif dan hanya akan merugikan bagi rakyat”. Tegasnya

Thoni, salah satu orator dari Serikat Tani Nusa Tenggara Barat  juga mendesak Pemerintahan SBY ataupun TGB sebagai pelaksananya di provinsi NTB untuk betul-betul memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat, “situasi pemilu kali ini sudah sangat merugikan bagi rakyat, banyak masalah kaum buruh, Petani, Pemuda dan Mahasiswa yang sama sekali tidak mendapat perhatian dari pemerintah. Berbagai masalah perampasan tanah yang marak terjadi di NTB sampai dengan saat ini justru belum terselesaikan dengan baik, begitu juga dengan persoalan semakin meningkatnya angka pengangguran di NTB serta terus meroketnya biaya pendidikan terutama biaya pendidikan tinggi yang semestinya harus terus menjadi perhatian pemerintah agar hak kehidupan layak bagi rakyat berangsur-angsur dapat terpenuhi justru terabaikan, karenanya kami berharap proses pemilihan presiden saat ini agar segera selesai dan pemerintah segera dapat melayani rakyat” tandasnya. (th)

Sabtu, 05 Juli 2014

Pemilu Presiden 2014 adalah Demokrasi Palsu yang mengilusi Mahasiswa dan Rakyat. Intensifkan perjuangan massa untuk mengkampanyekan persoalan dan tuntutan mahasiswa serta rakyat Indonesia

Pengantar

Pemilu disebut-sebut sebagai salah-satu istrumen dalam kehidupan Demokrasi. Di Indonesia, Pemilu berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pemilihan umum mencakup pemilihan legislatif (UU NO.8 Tahun 2012) dan eksekutif (UU NO.42 Tahun 2008). Tujuan dari pemilu di Indonesia masih berkedok dari pemikiran tokoh AS  Abraham Lincoln tentang demokrasi yang di anggap paling populer diantara pengertian yang ada yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).   Pemikiran demikian adalah teori yang selalu menjadi tameng dalam menjalankan pemilu khususnya pemilihan presiden di negara-negara dunia khususnya negara berkembang (setengah jajahan setengah feodal) untuk mendapatkan legitimasi menjadi kepala negara/kepala pemerintah yang siap melayani para kapitalis monopoli internasional, borjuasi besar komprador, tuan tanah besar dan kapitalis birokrat.

Selasa, 27 Mei 2014

DEBAT yang TERTINGGAL

Seperti malam pun juga gerimis adalah kehidmatan yang lengang
Kita masih beradu pada perdebatan yang tidak substansial ketika itu
Kita masih kekanak-kanakan tepatnya begitu
Tanpa referensi kita ngedumel saling merasa benar
Aha..
 Semua terasa jenaka saat semuanya telah berlalu
Sama seperti catatan-catan epicurus yang tertinggal di masa lalu
Syukur saja  lucretius adalah pencatat yang agung.

12 juli 2013

Di luar hujan dan aku masih membaca

Di luar hujan dan aku masih membaca
Ada kebenaran masih membeku dalam buku
Sebab di luar ia disatroni ketakutan
Setelah reda akan kusampaikan
Bahwa ketakutan dan yang menakut-nakutkan harus dilawan

24 juni 2013

MELAWAN RASA II

Bagaimana bisa kau menganggap semua perangainya benar hanya sebab kau berkawan dekat?
Mestinya kau harus terus memberi angka-angka atas setiap giat gelagatnya
Katakan salah pada laku salah
Dan katakan benar pada laku benar
Yang demikian itulah yang semestinya manusia lakukan pada sesama manusia
Berkawan pun juga berlawan
Bukanlah rasa komandonya
Tapi jika ke-ada-anmu sama
Maka kepentinganmu pun harus sama
Lalu berkawanlah erat dan dekat
Tapi jika ke-ada-anmu tak samA
Maka berhati-hatilah!
Besar kemungkinan kepentinganmu pun tak sama
Jika begitu, ikhlaskan ia menjadi lawanmu

24 juni 2013

MELAWAN RASA I

Bila rasa selalu kau libatkan dalam setiap dialektika gerkamu
Maka kebenaran akan semakin menjauhimu
Sebab rasa hanya subjektifisme ke-aku-an
Yang tersa dalam sejatinya dangkal
Rasa tak lebih dari benalu pengganggu objektifisme fikirmu
Mulailah berpijak pada ke-ada-an
Berpegang pada kejadian-kejadian inderawimu
Rangkai satu demi satu pristiwa
Maka hai akan berpihak padamu

24 juni 2013

ATAS NAMA PANCASILA MAKA ANAK-ANAK GARUDA MESTINYA


Atas nama pancasila
Anak-anak garuda di larang berkumpul sesama anak garuda
Mestinya, anak garuda harus terus berkumpul sesama anak garuda
Membangun bersama tahta kerajaan besar garuda yang lalu kita sebut pertiwi
Atas nama pancasila
Anak-anak garuda dilarang terbang
Mestinya, anak garuda haruslah mandiri
Berdikari
Kemudian terbang melingkar-lingkar di atas nusantara
Sebagai etape proses menuju pembangunan kerajaan garuda yang bermartabat
Atas nama pancasila
Anak-anak garuda dipaksa jadi kambing, manggut-manggut lalu mengembik
Mestinya, anak garuda ya anak garuda
Harus tetap diperlakukan selayaknya anak garuda
Diberikan keluesan menjadi dirinya
Bukan malah dipaksa jadi kambing
Sebab, jika begitu maka anak garuda takkan pernah membangun kerajaan garuda
Melainkan kerjaan kambing
Anak-anak garuda yang dihinakan
Sudah saatnya membangun persekongkolan-persekongkolan besar
Lawan rezim fasis raja garuda
Menuju kerajaan garuda yang aman
Nyaman
Dan berkeadilan sosia bagi seluruh rakyat garuda


3 juli 2013

Minggu, 25 Mei 2014

MENYOAL UPAYA PT.NNT MERUMAHKAN 8.300 KARYAWAN


Pada tanggal 1 Juni mendatang akan menjadi hari yang paling mendebarkan bagi ribuan karyawan PT.NNT yang diancam akan di rumahkan berdasarkan berita yang santer diberitakan di beberapa media baik local maupun nasional belakangan ini. Upaya merumahkan ribuan karyawannya ini adalah salah satu langkah PT NNT didalam tiga rencana daruratnya terkait dorongan pemerintah melalui aturan perundang undangan serta aturan pelaksananya (Rencana darurat ini terbagi menjadi 3 tahapan. Pertama, rencana pengurangan produksi yang berarti aktivitas berkurang dan pada ujungnya akan ada pengurangan karyawan. Kedua, aktivitas tidak akan lagi selalu pada produktivitas, namun jadi berfokus kepada pemeliharaan (maintenance aset) dan lingkungan. Sedangkan yang ketiga dan menjadi jalan terakhir adalah menutup tambang.) .
Upaya merumahkan karyawan tersebut menurut PT.NNT adalah merupakan imbas dari diberlakukannya keharusan bagi setiap perusahaan tambang untuk membangun smelter sebelum melakukan eksport bahan hasil tambang sesuai dengan amanat pasal 170 Undang-undang No. 4 tahun 2009 tentang PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA. Butuh biaya yang sangat besar untuk membangun smelter tersebut yaitu berkisar antara Rp. 20- 30 triliun, upaya yang dilakukan selama ini oleh PT.NNT adalah dengan menggunakan jasa PT.Gresik Smelting akan tetapi sejauh ini PT. Gresik Smelting hanya mampu menampung 20%  dari total jumlah konsentrat hasil tambang PT.NNT sedangkan menurut PT.NNT gudang penampungan konsentrat tersebut akan penuh per-1 juni mendatang, artinya bahwa jika PT.NNT terus beroperasi maka bisa dipastikan bahwa sudah tidak ada lagi tempat penampungan konsentrat tersebut. Sehingga langkah paling tepat menurut PT.NNT adalah menghentikan sementara proses penambangan dan hal tersebut tentunya sama artinya dengan meniadakan kerja bagi buruhnya untuk sementara waktu atau merumahkan.

Senin, 20 Januari 2014

JERITAN PETANI SELATAN DI BALIK INDAHNYA KAMPANYE PARIWISATA LOMBOK (Dalam Sebuah Catatan)



Diterbitkan oleh:
SERIKAT PETANI INDONESIA WILAYAH NTB (SPI - NTB)


A.      SEJARAH SINGKAT
Lahan seluas 1.250 Ha. yang kemudian ditetapkan sebagai konsesi kawasan mandalika resort ini sebelumnya adalah berupa tanah kosong, tandus dan jarang sekali ada orang yang mau tinggal dan menetap di kawasan ini. Baru pada tahun 1920 mulai ada sebagian masyarakat yang membuka lahan dan mendiami kawasan ini yang kemudian disebut ngagum[1], masyarakat tersebut datang dari Desa Sengkol dan sekitarnya. Laju ngagum lahan tersebut terus berlangsung sampai sekitar tahun 1977. Masyarakat yang datang ngagum lahan ke kawasan ini datang dari berbagai penjuru Lombok tengah, sebagian besar datang dari daerah batujai, penujak, rembitan, sade bahkan dari praya.
Sebelum menginjak pada perjalanan konflik tanah yang sekarang ditetapkan sebagai kawasan Mandalika Resort yang melingkupi 4 desa yaitu desa kuta, Mertak (dulu Teruwai), Sengkol dan Sukadana ini, ada baiknya melihat kondisi penduduk sebelum peristiwa penggusuran terjadi. Mereka adalah para nelayan dan petani yang hidup miskin. Para nelayan hanya mengandalkan hasil tangkapan ikan pada musim-musim tertentu, terutama cumui-cumi. Sementara alat tangkap ikan yang mereka gunakan masih terbatas. Kondisi ini juga tidak didukung oleh ketrampilan dalam hal penangkapan ikan dan dengan peralatan yang masih terbatas.
Hasil kebun juga tidak bisa banyak diandalkan. Kondisi lahan tadah hujan tidak memungkinkan mereka memperoleh pendapatan ekonomi secara tetap. Paling-paling hanya mengandalkan panen kelapa yang dapat dijual sesekali waktu. Mereka juga memelihara ternak itupun dengan metode ngadas[2], terutama kerbau dan sapi. Dengan alasan menambah pendapatan, sebagian penduduk menanami ladang di lereng-lereng bukit, Mereka biasanya menanam jagung, ketela pohon, sayur-mayur, kacang tanah, kelapa dan sebagainya.
Berangkat dari kondisi masyarakat yang miskin, Dinas perikanan Lombok Tengah merintis budidaya rumput laut di kawasan Kuta dan sekitarnya pada tahun 1990. Kondisi perairan yang jernih memungkinkan budidaya rumput laut berkembang pesat. Tidak mengherankan, jika banyak warga desa-desa sekitar Kuta mengadu peeruntungan dengan membudidayakan rumput laut tersebut.
Dengan harga rumput laut pada waktu itu yang berkisar antara Rp. 750 - Rp. 1.400 per kilo gram, cukup membantu perekonomian penduduk. Tidak sedikit tenaga kerja yang terserap. Merekapun mulai memperoleh pendapatan tetap. Dengan harapan cepat lepas dari kemiskinan yang menghimpit, mereka tidak segan-segan menjual ternak, menggadaikan sawah bahkan berhutang untuk membiayai budidaya rumput laut.
Mimpi burukpun datang menghantui, belum genap enam bulan, PT. Lombok Tourism Development Corporation (LTDC) atau PT. Pengembangan Pariwisata Lombok (PPL) yang didukung Pemda Propinsi Nusa Tenggara Barat dan Pemda Kabupaten Lombok Tengah melakukan penggusuran tanah di kawasan Kuta dan sekitarnya. Pada awalnya PT. LTDC menyebar para calo untuk membebaskan tanah dengan harga Rp. 10.000 - Rp. 350.000 per are, sebagian besar calo tersebut adalah kepala dusun dan Kepala desa setempat. Pada saat pembebasan tidak sedikit terjadi manipulasi harga yang dilakukan calo untuk melindungi kepentingannya pada saat pembebasan tanah, PT.LTDC kemudian merekrut para purnawirawan ABRI untuk dijadikan satpam. Disamping itu, Pemda juga memanfaatkan aparat daerah (Aparat Desa hingga Camat), Polisi dan TNI untuk mengintimidasi warga agar mau menjual tanahnya dengan kata-kata bahwa “tanah milik petani tersebut tidak mempunyai bukti kepemilikan tanah yang cukup kuat, dan kalaupun pemilik tidak mau menjual tanahnya maka tanah tersebut akan diambil secara paksa dan tanpa dibayar sama sekali”, Mereka juga tidak segan-segan mencatut nama Presiden Soeharto (waktu itu) untuk mengintimidasi penduduk agar mau menyerahkan tanahnya. Pada saat yang bersamaan juga banyak sekali terjadi terror perampokan yang anehnya sasaran perampokan justru adalah petani-petani yang tetap bertahan tidak mau menjual tanahnya yang secara ekonomi tidak mempunyai alasan sesungguhnya untuk dirampok, bahkan banyak rumah-rumah warga yang dibakar pada waktu itu oleh orang-orang tak dikenal.
Konflik tanah di kawasan Kuta dan sekitarnya saat ini merupakan kilas balik dari penggusuran tanah yang dilakukan Pemda Lombok Tengah tahun 1991. Saat itu sebanyak 1.500 petani yang membudidayakan rumput laut dan darat digusur Pemda Lombok Tengah. Budidaya rumput laut waktu itu cukup menjanjikan bagi perbaikan kondisi ekonomi. Dari usaha budidaya rumput laut pendapatan yang mereka peroleh mencapai Rp. 400.000 - Rp. 500.000/bulan.