Kamis, 23 Februari 2012

2011, Newmont Cuma Setor Royalti Rp168,4 Miliar


JAKARTA - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) hanya memberikan royalti sebesar Rp168,4 miliar pada 2011.

Untuk informasi, NNT hanya memberikan royalti sebesar satu persen kepada pemerintah. Pemerintah pun, dalam renegoisasi kontrak karya, akan meminta kenaikan royalti menjadi tiga persen.

"NNT telah menyetorkan Rp7,405 triliun terkait semua kewajiban keuangan kepada Pemerintah Republik Indonesia berupa pajak, non-pajak dan royalti sesuai dengan ketentuan Kontrak Karya," jelas Presiden Direktur NNT Martiono Hadianto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Dia mengatakan, pembayaran terbesar adalah pajak penghasilan badan sebesar Rp6,179 triliun, disusul pajak penghasilan lainnya sebesar Rp270,9 miliar, pajak atas dividen sebesar Rp217,5 miliar dan pajak penghasilan karyawan sebesar Rp224,2 miliar.

Menurut Martiono, nilai pembayaran pajak 2011 lebih besar dari 2010 dengan nilai sebesar Rp5,967 triliun. Peningkatan ini disebabkan adanya pembayaran PPh Badan tahun pajak 2010 yang dibayarkan di 2011 pada saat penyampaian SPT.

ejak 1999 hingga 2011, Newmont telah menyetor pajak, nonpajak royalti, pembelian barang dan jasa dari lokal maupun nasional, serta program pengembangan masyarakat sebesar Rp60,677 triliun kepada negara.

Selain memberikan manfaat keuangan langsung kepada pemerintah, keberadaan NNT juga memberikan manfaat ekonomi lainnya melalui pembayaran gaji kepada lebih dari 4.000 karyawan NNT dan 3.000 karyawan kontraktor, pembelian barang dan jasa dari lokal maupun nasional, serta program-program pengembangan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan, pemerintah akan segera membicarakan poin-poin renegosiasi kontrak karya, salah satunya adalah poin tentang royalti yang akan ditingkatkan. "Tentu jangan satu persen dong, masa cuma satu persen," ungkapnya belum lama ini.

Sebagai gambaran, Direktur Utama PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) Ken Farrell mengungkapkan hingga September 2011, setoran NNT kepada BRMS telah mencapai Rp921,06 miliar.

Setoran ini merupakan pembayaran dividen dari kepemilikan 24 persen saham divestasi NNT oleh anak usaha BRMS, PT Multi Daerah Bersaing (MDB). Menurutnya, setoran NNT ini turun dari tahun sebelumnya.

"Tahun lalu, setoran dividen NNT ke BRMS mencapai Rp1,722 triliun. Namun karena produksi emas dan tembaga Batu Hijau tahun ini turun 40 persen, maka BRMS hanya dapat jatah Rp921,06 miliar," kata Ken Farrel, November lalu. (wdi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar