Minggu, 25 Desember 2011

SBY-Budiono Harus Bertanggungjawab Atas Lambu


SBY-Budiono kembali menunjukkan sikap reaktifnya terhadap gerakan rakyat, massa rakyat Lambu yang sedang menduduki Pelabuhan Sape sebagai bentuk aksi protesnya terhadap SK Bupati Bima dengan No. 188.45/347/004/2010 diberangus oleh aparat kepolisian.
Dalam insiden ini untuk sementara yang sudah teridentifikasi adalah 3 orang warga meninggal dunia atas nama Syaiful, Arif Rahman dan Arifuddin Arrahman, 9 orang luka-luka dan 45 orang di tahan, jumlah korban tersebut bisa saja terus bertambah.
.

SK Bupati Bima No. 188.45/347/004/2010 yang merupakan akar soal dari aksi rakyat tersebut adalah surat keputusan Bupati Bima tentang pemberian Izin kepada PT. Sumber Mineral Nusantara untuk melakukan eksplorasi pertambangan emas di tiga kecamatan yaitu, Lambu, Parado dan Sape dengan total areal eksplorasi adalah 24.980 ha. Pemberian izin tersebut telah satu tahun ini ditolak oleh warga sekitar karena aktivitas pertambangan tersebut hanya akan medatangkan mala petaka bagi lingkungan sekitar serta tentunya akan berimbas juga terhadap semakin menyempitnya lahan pertanian warga, terlebih lagi wilayah tambang tersebut merupakan daerah yang berdekatan dengan daerah tangkapan mata air bagi lahan irigasi teknis pertanian warga, artinya keberadaan tambang di sekitar wilayah ini hanya akan membuat kehidupan sosial ekonomi warga akan semakin terpuruk.

Sebagai bahan referensi kita, di NTB terdapat 197 perusahan tambang dengan segala jenis objek tambang serta luasan areal pertambangan yang berbeda-beda dimana PT.NNT berada pada urutan penguasaan tanah tertinggi yaitu 87 ribuan hektar. Akan tetapi maraknya perusahan tambang tersebut berbanding terbalik dengan angka kemiskinan warga NTB tercatat 21% dari rakyat NTB masuk dalam kategori miskin, kemudian di daerah lingkar tambang PT.NNT sendiri tercatat bahwa angka kemiskinan masih sangat tinggi, Di Kecamatan Sekongkang misalnya, terdapat sedikitnya 565 kepala keluarga (KK) miskin atau sekitar 29,4% dari 1.887 KK. Di Kecamatan Maluk, ada 452 kepala keluarga miskin atau 16,83% dari 2.743 KK. Di Kecamatan Jereweh, terdapat sedikitnya 552 KK miskin atau 23,04% dari 2.206  KK. Sementara total KK miskin di KSB mencapai 5.645 KK atau 19,46% dari total jumlah KK yang bermukim di KSB. Situasi ini mengajarkan kepada kita bahwasanya pertambangan hanyalah aktivitas koorporasi untuk terus mengeruk kekayaan alam bawah tanah yang kita miliki akan tetapi tidak mempunyai kontribusi apapun tehadap laju perekonomian rakyat.

aksi protes demi aksi protes telah dilakukan berulang-ulang kali, akan tetapi tidak pernah diindahkan oleh Bupati Bima. Sehingga sejak tanggal 19 desember 2011 masyarakat mulai menduduki pelabuhan Sape, pada hari keempat ratusan polisi didatangkan langsung dari Mapolda NTB lengkap dengan senjatanya, kemudian pada hari keenamt, yaitu hari jum’at tanggal 24 desember 2011 pukul 08.00 WITA pasukan Polisi tersebut mulai melakukan aksi pembubaran paksa dengan memberedelkan peluru terhadap aksi rakyat tersebut.

Apa yang terjadi di pelabuhan Sape Bima hari jum’at tanggal 24 desember 2010 lalu merupakan penambah catatan kejam rejim SBY-Budiono terhadap massa rakyat. Masih segar diingatan kita tentang penembakan petani di Tanak awu, Treng Wilis, Sekotong, Mesuji, Papua, dan masih banyak lagi yang lain. Kemudian hari ini luka itu kembali menganga di tanah Bima. SBY-Budiono secara sengaja terus menabur benci dan dendam dalam hati rakyat, menyemainya, memupuknya secara terus-menerus, hingga kebencian itu tahap demi tahap terus mengakar dan suatu hari nanti akan menjadi ledakan yang dahsyat.

Melalui tulisan ini, Kami mengajak kawan-kawan dari seluruh element rakyat pro demokrasi di seantero tanah Pertiwi untuk terus menggalang solidaritas sebesar-besarnya untuk kawan-kawan petani Lambu. kawan-kawan juga bisa kirimkan segala jenis tuntutan kawan-kawan ke nomor-nomor berikut :
-    Kapolri, Timur Pradopo : +628121202123,
-    Ketua komnas ham, Ifdhal Kasim : +62811196579
-    Gubernur (TGH. Zainul Majdi): 08176600400; 081803665700; 081237222200
-    Kapolda NTB, Brigjen Arifwahyunadi : 0816910990
-    Ketua DPRD NTB : 081237520000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar