Jumat, 23 Desember 2011

LAMBU… APAKAH AKAN MENJADI MESUJI BERIKUTNYA…????

Kabar dari Bima (Sabtu/24/12/2011) :
Hari ini adalah hari keenam dari aksi boikot kawan-kawan petani Lambu dalam upaya menuntut agar Bupati Bima mencabut SK No. 188.45/347/004/2010 tentang ijin usaha eksplorasi Pertambangan PT. Sumber Mineral Nusantara di tiga kecamatan, yaitu kecamatan lambu, Langgudu dan Sape dengan luasan areal pertambangannya adalah 24.980,00 ha, akan tetapi sampai dengan saat ini tuntutan tersebut belum juga terpenuhi, bahkan Pemprov. NTB justru telah mengirim ratusan personil TNI dan POLRI untuk membubarkan secara paksa aksi massa tersebut. Hal ini membuktikan bahwa rejim kita adalah rejim yang benar-benar tak perduli terhadap nasib rakyatnya.
Tuntutan massa aksi tentang pencabutan SK tersebut bukanlah tuntutan yang bergulir begitu saja akan tetapi telah melalui proses panjang, tercatat aksi protes terhadap SK Bupati tersebut mulai dilancarkan sejak tanggal 10 februari 2011 yang kemudian berujung Chaos, selanjutnya pada tanggal 29 april 2011 persoalan ini di intervensi dan dimediasi oleh KOMNAS HAM yang selanjutnya pada tanggal 9 November 2011 KOMNAS HAM mengeluarkan rekomendasi dengan nomor surat 2.784/K/PMT/2011 yang bersifat segera kepada Bupati Bima, Kapolda NTB dan Direktur PT. Sumber Mineral Nusantara untuk mencabut SK dan menghetikan aktifitas eksplorasi pertambangannya. Akan tetapi surat rekomendasi tersebut tidak pernah dipatuhi oleh ketiga pihak terkait.
Belum lagi berbicara soal besarnya luasan areal lahan tambang, tentunya akan berakibat terhadap semakin sempitnya areal pertanian rakyat. Lebih lanjut lagi soal dampak lingkungan yang akan terjadi akibat beroperasinya perusahan tambang tersebut yang tentunya sewaktu-waktu bisa mengancam keberlangsungan hidup warga sekitar tambang.
Aksi-aksi protes massa rakyat terkait kelola sumber daya alam seperti yang terjadi di Kecamatan Lambu Kab. Bima ini bukanlah aksi protes tolak tambang pertama melainkan merupakan aksi yang entah kesekian kali yang digelar oleh massa rakyat, maraknya aksi-aksi tersebut bukan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kita. Justru yang terjadi, pemerintah kita malah semakin membuka ruang besar bagi Koorporasi-koorporasi Dalam maupun Luar Negeri untuk menguasai tanah-tanah rakyat, akhirnya rakyat hanya bisa menjadi objek korban atas keserakahan petinggi-petinggi Negeri atas kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat. Cukuplah kita berguru pada apa yang telah dilakukan oleh PT.NNT di Tanah Samawa, mengeruk habis kekayaan bawah tanah kita tanpa memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat sekitar. Bahkan tercatat bahwa angka kemiskinan di wilayah lingkar tambang PT.NNT masih sangat tinggi, Di Kecamatan Sekongkang misalnya, terdapat sedikitnya 565 kepala keluarga (KK) miskin atau sekitar 29,4% dari 1.887 KK. Di Kecamatan Maluk, ada 452 kepala keluarga miskin atau 16,83% dari 2.743 KK. Di Kecamatan Jereweh, terdapat sedikitnya 552 KK miskin atau 23,04% dari 2.206  KK. Sementara total KK miskin di KSB mencapai 5.645 KK atau 19,46% dari total jumlah KK yang bermukim di KSB.
Masih segar diingatan kita tentang tragedi tanak awu tahun 2005 silam, tragedi treng wilis tahun 2010, tragedi sekotong beberapa bulan lalu, tragedi Mesuji yang sekarang sangat hangat dibicarakan, serta tragedi-tragedi lain yang kemudian menjadi bukti sejarah atas kekejaman rejim SBY-Budiono dalam menanggapi soal-soal rakyat. Lalu, apakah situasi Lambu hari ini, akan berujung sama dengan tragedi-tragedi sebelumnya? Dan apakah kita hanya akan berdiam diri, menjadi penonton sembari sibuk berdebat tentang berapa jumlah korban yang telah berguguran?
Berdasarkan sedikit gambaran di atas, kami mengajak kawan-kawan untuk terus memberikan dukungan, membuat ruang-ruang diskusi publik serta ikut bersolidaritas terhadap gerakan kawan-kawan di kecamatan Lambu, Kabupaten Bima yang sedang menuntut haknya untuk hidup layak di atas bumi pertiwi ini.

“Kekuatan itu lahir dari sebuah kebersamaan, dan dari kebersamaan itulah akan terwujud sebuah kemenangan”.
-( Maju terus rakyat berlawan)-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar