Mataram, 21/9/2014 sehari menjelang pengumuman hasil
rekapitulasi perhitungan suara pilpres 2014, sekelompok organisasi di kota
mataram yang terdiri dari FMN Cabang Mataram, Serikat Tani NTB, KPSPM NTB, JMS
Lobar, Walhi NTB, LSBH NTB dan Pilar Seni Mataram yang tergabung dalam Front
Perjuangan Rakyat (FPR NTB) melakukan diskusi bersama terkait situasi terkini
dari proses rekapitulasi perhitungan suara yang sedang berlangsung di KPU. Sejauh
ini hasil rekapitulasi yang dilansir di beberapa media telah menunjukkan
kemenangan pada kubu Jokowi-JK dengan angka 51,30%, melampaui kubu Prabowo
Hatta dengan 48,70%.
Fadil, juru bicara FPR NTB mengungkapkan “situasi pemilu
kali ini telah terlalu banyak menyedot perhatian rakyat sehingga justru hal-hal
pokok terkait persoalan rakyat yang mesti terus terkampanyekan dan
terselesaikan dengan segera justru terabaikan, Proses rangkaian panjang pemilu
yang akan berahir pada esok hari dengan diumumkannya pemenang pemilu 2014 ini
saja sudah sangat membingungkan bagi masa rakyat, apa lagi jika pengumumannya
harus ditunda lagi seperti yang diinginkan oleh kubu prabowo-hatta, ini sungguh
upaya yang tanpa dasar” tandasnya
hal senada juga di sampaikan oleh Murdani Ekskutif Daerah
WALHI NTB, menurutnya “kita telah dinina bobokan oleh pemilu yang berkepanjangan ini, sehingga
persoalan pokok yang menyangkut kehidupan rakyat yang sesungguhnya, justru
terabaikan, misalnya di Lombok Tengah tentang persoalan lingkungan terkait krisis
air yang sampai saat ini terus mengakut, belum lagi persoalan PT. Newmont Nusa Tenggara
yang terus berupaya mempertahankan perampasan agrarianya dengan tanpa syarat
yang berat, serta persoalan-persoalan lainnya, mestinya pemerintah lebih
focus mengurusi soal ini ketimbang terus larut dalam perdebatan Pemilu yang
terus ingin dipanjang-panjangkan” tambahnya
dalam diskusi ini, peserta diskusi sepakat jika KPU harus
tetap konsisten pada kesepakatan awal terkait penetapan tanggal pengumuman
pemenang pilpres 2014 yaitu pada tanggal 22 juli esok hari, jika tidak maka
independensi dari KPU harus dipertanyakan, kesepakatan ini menurut Fadil memang
harus dilakukan oleh KPU demi menjaga keberlangsungan kehidupan bernegara dan
berbangsa karena soal rakyat bukan hanya soal pemilu melainkan soal hajat hidup
yang selama ini terus diangkangi oleh rezim berkuasa# (th).