BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung menyesalkan terjadinya bentrokan dalam penggusuran Pasar Unit II Tulang Bawang, Lampung, Senin (20/2/2012) sore.
"Dua belas pedagang, semuanya ibu-ibu terluka akibat lemparan batu dan kayu oleh orang-orang bayaran, preman, yang disewa Pemkab (Tuba). Sungguh sangat disayangkan," ujar Indra Firsada, Direktur LBH Bandar Lampung yang juga kuasa hukum pedagang Pasar Unit II Tuba, Selasa (21/2/2012).
Menurut dia, Pemkab Tuba tidak semestinya memaksakan diri membongkar Pasar Unit II karena kasusnya sendiri saat ini masih dalam proses hukum.
"Belum ada kekuatan hukum tetap," tuturnya. Yang tidak kalah ia sesalkan, tuturnya, dari informasi yang ia dapatkan, sempat ada marinir yang bergabung dengan tim penertiban yang dikerahkan pemkab.
"Apa ini kepentingan marinir kok bisa sampai ada di sana? Apa karena Mance (Bupati Tuba) warga kehormatan Piabung (lokasi markas Marinir di Lampung), jadi mereka ikut-ikutan dikerahkan," gugat Indra.
Menurut dia, aksi blokade jalan yang dilakukan para pedagang semalam adalah bentuk kemarahan pedagang yang semata-mata ingin mempertahankan haknya. Tidak ada niat mengganggu ketertiban umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar