Mataram, – Koalisi Rakyat NTB untuk kasus 2412 Lambu Bima, menggelar aksi damai sebagai reaksi terhadap kasus berdarah penembakan petani di Lambu, Bima, Nusa Tenggara Barat, di depan Gedung DPRD NTB, Selasa, 27 Desember 2011.
Aksi dimulai sekitar pukul 10.00, dimulai dengan longmarch sepanjang jalan Airlangga sampai Jln Udayana, dan berakhir di depan Gedung DPRD NTB. Masing-masing masa yang berasal dari FKPPMS, FMN, HMI Cabang Mataram, Kammi Daerah NTB, Walhi, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, SMI Cab. Mataram, SMI Komisariat IAIN, LPMS, FKP, S2PM, Bem Universitas Mataram menyampaikan orasinya.
Aksi ini merupakan aksi ke-5 yang dilakukan sebagai bentuk reaksi terhadap kasus di Sape, dan rencananya akan terus dilanjutkan sampai tuntutan mereka terpenuhi. Masa, yang tergabung dalam Koalisi Rakyat NTB untuk kasus 2412 Lambu Bima Berdarah, menyampaikan tujuh tuntutan dalam aksinya hari ini yaitu :
1. Jenderal Timor Pradopo sebagai Kapolri bertanggung jawab atas semua tindakan kekerasan di Indonesia termasuk kasus penembakan di pelabuhan Sape Kabupaten Bima
2. Copot Kapolda NTB dan pecat Kapolres Kab dan Kota Bima
3. Tarik semua pasukan dalam jangka waktu 1 kali 24 jam dari lokasi kejadian
4. Buat Tim investigasi gabungan kasus penembakan warga di Sape Kabupaten Bima
5. Cabut Surat Keputusan Nomor 188.45/347/004/2010 tanggal 28 April 2010 yang diberikan kepada PT. Sumber Mineral Nusantara denga luas 24.980 Hektar untuk melaksanakan eksplorasi mineral emas (Au) dan mineral pengikutnya selama lima tahun di Kecamatan Sape, Lambu dan Langguda dan termasuk semua IUP yang berada di kawasan dan ruang hidup rakyat
6. Hentikan kriminalisasi dan intimidasi serta bebaskan warga Lambu, Parado, dan Sape yang ditahan, dan jalankan Rekomendas KOMNAS HAM point G
7. Gubernur dan Bupati Bima turut bertanggung jawab atas peristiwa pembantaian warga Sayangnya, masa aksi harus kecewa karena tidak bisa bertemu langsung dengan Pimpinan DPR dan Anggota dewan lainnya karena sedang melakukan tugas keluar daerah.
Masa aksi hanya ditemui Sekretaris DPRD, Wirjawaya Kusuma. Kusuma berjanji akan menyampaikan aspirasi masa ke Pimpinan dan Anggota Dewan. “Aspirasi akan disampaikan ke anggota dewan sekembalinya mereka dari tugas luar daerah, selain itu Komisi I DPRD akan langsung ke Bima untuk melakukan Investigasi”. Ucapnya di depan ratusan masa aksi
Setelah membacakan tuntutan dan menyerahkannya langsung ke perwakilan DPRD NTB, masa dengan tertib kembali ke tempat awal aksi. Sempat terjadi aksi lempar batu oleh beberapa masa aksi, namun bisa diredakan oleh koodinator lapangan aksi.
Peristiwa berdarah Lambu, yang menyebabkan meninggalnya 3 orang warga, 10 kritis, 30 luka-luka dan 45 orang ditahan itu, berawal dari tuntutan petani Lambu agar SK Bupati Nomor 188.45/347/004/2010 tentang izin eksplorasi pertambangan PT.Sumber Mineral Nusantara dicabut.
Selama beberapa hari, terjadi demonstrasi warga disertai pemblokiran jalan di Lambu, Sape, Bima, yang juga menyebabkan aktifitas di pelabuahan Sape terhenti. Puncaknya, tanggal 24 Desember, kondisi memanas, disertai pembakaran kantor pemerintahan dan warga, sampai jatuhnya korban jiwa. (Ismail-SF)Rumahalir.or.id
Aksi dimulai sekitar pukul 10.00, dimulai dengan longmarch sepanjang jalan Airlangga sampai Jln Udayana, dan berakhir di depan Gedung DPRD NTB. Masing-masing masa yang berasal dari FKPPMS, FMN, HMI Cabang Mataram, Kammi Daerah NTB, Walhi, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, SMI Cab. Mataram, SMI Komisariat IAIN, LPMS, FKP, S2PM, Bem Universitas Mataram menyampaikan orasinya.
Aksi ini merupakan aksi ke-5 yang dilakukan sebagai bentuk reaksi terhadap kasus di Sape, dan rencananya akan terus dilanjutkan sampai tuntutan mereka terpenuhi. Masa, yang tergabung dalam Koalisi Rakyat NTB untuk kasus 2412 Lambu Bima Berdarah, menyampaikan tujuh tuntutan dalam aksinya hari ini yaitu :
1. Jenderal Timor Pradopo sebagai Kapolri bertanggung jawab atas semua tindakan kekerasan di Indonesia termasuk kasus penembakan di pelabuhan Sape Kabupaten Bima
2. Copot Kapolda NTB dan pecat Kapolres Kab dan Kota Bima
3. Tarik semua pasukan dalam jangka waktu 1 kali 24 jam dari lokasi kejadian
4. Buat Tim investigasi gabungan kasus penembakan warga di Sape Kabupaten Bima
5. Cabut Surat Keputusan Nomor 188.45/347/004/2010 tanggal 28 April 2010 yang diberikan kepada PT. Sumber Mineral Nusantara denga luas 24.980 Hektar untuk melaksanakan eksplorasi mineral emas (Au) dan mineral pengikutnya selama lima tahun di Kecamatan Sape, Lambu dan Langguda dan termasuk semua IUP yang berada di kawasan dan ruang hidup rakyat
6. Hentikan kriminalisasi dan intimidasi serta bebaskan warga Lambu, Parado, dan Sape yang ditahan, dan jalankan Rekomendas KOMNAS HAM point G
7. Gubernur dan Bupati Bima turut bertanggung jawab atas peristiwa pembantaian warga Sayangnya, masa aksi harus kecewa karena tidak bisa bertemu langsung dengan Pimpinan DPR dan Anggota dewan lainnya karena sedang melakukan tugas keluar daerah.
Masa aksi hanya ditemui Sekretaris DPRD, Wirjawaya Kusuma. Kusuma berjanji akan menyampaikan aspirasi masa ke Pimpinan dan Anggota Dewan. “Aspirasi akan disampaikan ke anggota dewan sekembalinya mereka dari tugas luar daerah, selain itu Komisi I DPRD akan langsung ke Bima untuk melakukan Investigasi”. Ucapnya di depan ratusan masa aksi
Setelah membacakan tuntutan dan menyerahkannya langsung ke perwakilan DPRD NTB, masa dengan tertib kembali ke tempat awal aksi. Sempat terjadi aksi lempar batu oleh beberapa masa aksi, namun bisa diredakan oleh koodinator lapangan aksi.
Peristiwa berdarah Lambu, yang menyebabkan meninggalnya 3 orang warga, 10 kritis, 30 luka-luka dan 45 orang ditahan itu, berawal dari tuntutan petani Lambu agar SK Bupati Nomor 188.45/347/004/2010 tentang izin eksplorasi pertambangan PT.Sumber Mineral Nusantara dicabut.
Selama beberapa hari, terjadi demonstrasi warga disertai pemblokiran jalan di Lambu, Sape, Bima, yang juga menyebabkan aktifitas di pelabuahan Sape terhenti. Puncaknya, tanggal 24 Desember, kondisi memanas, disertai pembakaran kantor pemerintahan dan warga, sampai jatuhnya korban jiwa. (Ismail-SF)Rumahalir.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar