Indonesia adalah Negara yang elok dengan kekayaan alamnya yang berlimpah ruah. Di dalam perut buminya terdapat emas, timah, tembaga, minyak bumi, dll, di atas tanahnya bisa tumbuh segala jenis tumbuhan, di hutannya terdapat ribuan jenis flora dan fauna, dan dalam lautnya terdapat jutaan jenis spesies biota laut. Hal inilah yang mendasari kenapa sejak ratusan taun silam, Indonesia sudah menjadi primadona bagi bangsa-bangsa asing untuk dikuasai.
Kekayaan alam yang berlimpah ini kemudian tidak pernah dikelola secara adil dan lestari guna memenuhi hak dasar rakyat oleh pemerintah sebagai pemangku kebijakan, bahkan pemerintah secara sengaja memberikan kekayaan alam ini kepada asing untuk dikuasai secara pribadi. Wal hasil, jadilah Indonesia menjadi negara dengan penduduk miskin yang sangat banyak, Negara dengan tingkat pengangguran yang merajalela, Negara dengan angka putus sekolah yang sangat tinggi, serta Negara dengan angka pengekspor tenaga kerja yang sangat tinggi.
Di Nusa Tenggara Barat (NTB), 44% dari luas seluruh daratannya merupakan daerah pertambangan. Terdapat 197 pertambangan yang ada di NTB dengan rincian 68 perusahaan logam, 28 perusahaan non logam, dan 101 perusahaan batuan. Akan tetapi faktanya 21,55% rakyat NTB berada di bawah garis kemiskinan. Lebih khusus di wilayah lingkar tambang PT. NNT sebagai perusahan tambang dengan penguasaan lahan tertinggi di NTB yaitu 87.540 Ha justru penghidupan rakyatnya jauh dari kata sejahtera. Di Kecamatan Sekongkang misalnya, terdapat sedikitnya 565 kepala keluarga (KK) miskin atau sekitar 29,4% dari 1.887 KK. Di Kecamatan Maluk, ada 452 kepala keluarga miskin atau 16,83% dari 2.743 KK. Di Kecamatan Jereweh, terdapat sedikitnya 552 KK miskin atau 23,04% dari 2.206 KK. Sementara total KK miskin di KSB mencapai 5.645 KK atau 19,46% dari total jumlah KK yang bermukim di KSB.
Pemerintah telah mengabaikan upaya pemenuhan hak dasar rakyat. Pemerintah dalam kewenangannya telah dengan sengaja memberikan alam beserta segala isinya untuk di eksploitasi habis-habisan oleh bangsa lain, padahal dari sektor pertambangan Negara hanya menerima Rp 15,4 triliun bahkan untuk RAPBN 2012 diperkirakan hanya Rp. 13,6 triliun artinya hanya 1,6% dari jumlah APBN yang berjumlah 1.000 triliun, artinya pendapatan Negara masih jauh lebih besar dari sektor lain seperti pertanian, perdangan dan lain sebagainya.
Parahnya lagi, dari keseluruhan wilayah tambang, sebagian besar berada di wilayah hutan. Di NTB sendiri, dari keseluruhan wilayah tambang, 479.311,13 ha dilakukan di wilayah hutan dengan 76 ijin usaha diterbitkan, sedangkan pertambangan yang dilakukan diluar wilayah hutan hanya 412.278,87 ha, untuk daerah KSB saja dari 126.261 ha luas wilayah hutan 90 persennya merupakan wilayah tambang. Maka tidak heranlah kita, jika kemudian NTB belakangan ini marak diberitakan mengalami krisis air di sebagian besar wilayahnya.
Dari gambaran situasi diatas maka jelaslah bahwa Indonesia sedang berada dalam situasi darurat ekologis yang menuntut penanganan segera atas adanya ancaman dari kerusakan ekologi yang terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar