Rabu, 18 Januari 2012

Ada Upaya Penangkapan Warga, Masyarakat Lambu Kembali Blokade Jalan Poros

BABUJU Report,- Kekhawatiran Warga Lambu terkait upaya penangkapan atau penculikan warga, buntut dari ‘Tragedi Lambu’ beberapa waktu yang lalu, terjadi juga. Hal inilah yang menjadi motif Warga Kecamatan Lambu Kembali beraksi.  Mereka memblokir kembali jalan lintas Lambu – Sape yang telah mereka buka beberapa waktu yang lalu. Pemblokiran tersebut dilakukan oleh warga  sekitar pukul 08.00 Wita kemarin (13/1). Pemblokiran jalan mulai dari jembatan  Desa Soro, hingga ke Desa Lanta. Artinya, Ada lima Desa di Kecamatan Lambu yang di blockade, mulai desa Soro, Malayu, Sumi, Rato, dan Lanta.

Pemblokiran tersebut menggunakan kayu, batu, tiang listrik, pos jaga dan lainnya dengan interval jarak tiap 10-20 meter. Sehingga kendaraan roda empat tidak bisa melaluinya kecuali kendaraan roda dua, itupun harus zig-zag. Pasca pemblokiran pagi hari, sebelum dan sesudah sholat  Jumat, ribuan warga Lambu mengadakan Rapat Akbar di Lapangan Rato kecamatan Lambu.
Dalam Rapat Akbar tersebut, warga Lambu menegaskan Pencabutan SK 375 Kode 188 terkait Tambang Emas di wilayah mereka untuk di Cabut. “Pencabutan SK tersebut adalah harga mati bagi warga Lambu” Ujar Umrah, Orator dalam Rapat Akbar tersebut. Selain itu, Umrah meminta agar aparat Kepolisian untuk memegang Janji. “Kapolda NTB sudah berjanji bahwa tidak ada lagi penangkapan ataupun pengejaran terhadap warga Lambu, sebagai buntut Aksi Pendudukan Pelabuhan Sape, nyatanya beberapa teman kami sempat dikejar dan menjadi target aparat kepolisian. Termasuk saya” Ujarnya.
Isu yang berkembang di tengah warga Lambu , bahwa masih ada beberapa warga lagi yang menjadi target penangkapan oleh aparat kepolisian. Pemblokiran jalan bertujuan menghambat gerak polisi yang masuk menangkap mereka.”Dengan pemblokiran jalan seperti itu, Polisi tidak leluasa masuk ke Lambu,”ujar Umran.
Apalagi, warga setempat bernama Bintang hampir di tangkap oleh anggota Kepolisian. Tidak ingin kecolongan, mereka akhirnya mengambil sikap memblokade jalan. Saya termasuk salah seorang yang menjadi target penangkapan oleh pihak Kepolisian. Beberapa hari lalu, saya sempat di kejar oleh polisi yang berpakaian preman” katanya.
Umrah menyatakan bahwa warga Lambu meyakini, Janji Kapolda NTB tersebut hanyalah isapan jempol semata. Buktinya beberapa hari ini kita mengamati gelagat beberapa orang asing yang dicurigai sebagai intel berkeliaran di Lambu. “Bukankah intel itu tujuannya untuk mencari tahu dan menyelidiki keberadaan dan aktifitas kami disini” Ungkapnya.
Orator lain menegaskan bahwa Rapat Akbar ini bertujuan menyatukan tuntutan bahwa masyarakat Lambu menuntut dua hal dasar kepada pemerintah dan pihak terkait. Yaitu, Cabut ‘SK Maut’ dan bebaskan warga Lambu yang ditangkap dalam Insiden berdarah tersebut dan kini tengah ditahan di LP Raba Bima. “Dua tuntutan itu merupakan harga mati bagi kita. Selama tuntutan itu tidak di indahkan, selama itu pula blokir jalan ini tidak akan kita buka,” (Liputan: Bhiken/Dhan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar