Senin, 12 September 2011

Delapan KK Terancam Longsor Akibat Galian C Oleh PT YATOPA



Lombok Tengah, Tambangnews.com.- Saiful Muslim Ketua Konsorsium LSM Loteng & berugak Dese Menuding Perusahaan Galian C yang beroprasi di dusun lendang pengkores desa Wajageseng PT YATOPA Geres meninggalkan duka yang mendalam dan perih bagi masyarakaatyang ada di sekitar itu. “Delapan Rumah, tiga puluh tiga orang  yang terkena dampak galian c yang dikelilingi oleh lubang sampai kedalaman tujuh sampai sembilan meter. “ jelas Saeful Muslim saat melakukan Hearing di DPRD Jum'at (12/8) di Praya.

Ia menjelaskan, masih ada warga lagi yang akan terkena imbas yakni sebelah utara barat lokasi Galian C, yakni sekitar tujuh rumah yang sebelah selatan tiga rumah, dampak yang akan terjadi longsor dan banjir jika musim hujan datang.

Selanjutnya, pihak pemdes sudah dari awal mengutarakan kepada pihak PT YATOPA Geres namun pihak perusahaan tidak mengindahkannya. “Malah semakin hari terus melakukan pengerukan saja bahkan sejumlah warga diintimidasi oleh pihak Pegawai Pemkab dan karyawan PT YATOPA. “ jelasnya.

Saepul Muslim mengharapkan Pimpinan DPRD Sudihartawan dan dewan lainnnya yakni HM Rais SH Komisi D (PD), L Suriade SH  PBB, Mas’il PBR segera mengambil Sikap  melakukan reklamasi secepatnya kepada warga yang dirugikan. Memberikan konpensasi kepada warga terutama warga yang terkena yakni delapan KK baik berupa materil maupun keyamanan hidup mereka.

Terakhir Pimpinan DPRD, harus menutup kegiatan PT YATOPA di lendang pengkores sebab ijin sudah melanggar aturan dan dinyatakan tidak berlaku lagi. “Jika tidak kami akan tuntut pihak-pihak terkait, “ Ancam Saepul  pimpinan DPRD Sudihartawan mengaku akan menidaklanjuti laporan masyarakat terkait galian C PT YATOPA. 

1 komentar:

  1. bagaimana dengan perluasan tambang PT NNT di Dodorinti? berapa banyak masyarakat adat yang akan tergusur? dan berapa banyak petani yang akan kehilangan penghidupannya karena semakin berkurangnya sumber air?

    BalasHapus