Senin, 12 September 2011

SEJUMLAH WARGA TOLAK HASIL KESEPAKATAN PEMDA DAN NEWMONT



Taliwang KSB, SumbawaNews.Com – Sedikitnya 80 warga yang setia menunggu hasil pertemuan antara Pemda KSB dengan pihak managemen PT Newmont yang digelar di kantor Graha Fitrah, Senin, 12 September 2011, sontak kecewa setelah mendengar dan mengetahui  10 poin hasil rapat tersebut.


Pada intinya, sejumlah poin hasil kesepakatan yang tercetus antara Pemda KSB dan Newmont dsinilai oleh sejumlah massa tidak sesuai dengan harapan yang sebelumnya sempat diaspirasikan dan disuarakan dengan anggota DPRD setempat.

Sulaeman, salah seorang warga yang ditemui disela-sela menunggu hasil keputusan rapat antara Pemda KSB dan Newmont, menilai 10 poin hasil keputusan itu secara mekanisme dinilai cacat hukum karena tidak melibatkan unsur DPRD yang merupakan salah satu lembaga resmi pemerintahan. Apalagi dalam permasalahan tersebut, DPRD setempat telah melakukan pertemuan dengan PT NNT pada tanggal 11 agustus 2011 yang menghasilkan beberapa kesepakatan yang pasalnya berbeda dengan hasil pembahasan hal yang sama antara pemeritnah daerah dan manajemen PT NNT.

“DPRD dan PT NNT telah sepakat akan membatalkan mekanisme tersebut. lantas kenapa sekarang PT NNT membangun kesepakatan yang berbeda dengan Pemda yaitu tetap melanjutkan mekanisme perekrutan 235 orang yang jelas bermasalah,”tegasnya.

Jika mekanisme perekrutan itu tetap dilanjutkan dipastikan  manajemen PT NNT telah melakukan pembohongan. Dan Pemda KSB ikut terlibat mendukung  proses budaya  Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)  yang terjadi dalam perekrutan itu.

“Pemerintah gagal dalam mendengar dan memenuhi keinginan rakyat, artinya kami akan melakukan tuntutan sendiri kepada PT NNT dengan kembali menutup akses road PT NNT,” janjinya.

Sepuluh Poin hasil kesepakatan antara Pemda KSB dan Newmont, diantaranya, Pertama, PT NNT dan subkontraktor akan menyeleksi 600 orang yang akan diperkerjakan secara bertahap di proyek batu hijau dan merupakan bagian dari proses rekrutmen yanng sedang berlangsung. Kedua, Pada tahapan saat ini PT NNT dan kontraktornya akan menerima 300 orang karyawan. Ketiga, proses rekrutmen tetap dilanjutkan untuk 235 orang yang telah dinyatakn lulus tes tulis untuk mngikuti seleksi selanjutnya dengan melibatkan unsur pemerintah KSB dalam setiap prosesnya.

Keempat, 300 pelamar lainnya akan diprioritaskan untuk mengisi lowongan dan ditempatkan secara bertahap pada PT NNT dan subkontraktor sesuai dengan kebutuhannya. Kelima, PT NNT bersama Pemda KSB akan melakukan penagwasan penerimaan tenaga kerja oleh para subkontraktor di Proyek Batu Hijau guna memastikan prioritas tenaga kerja lokal.Keenam, Proses seleksi yang disepakati adalah seleksi administrasi, tes tulis, wawancara, tes kesehatan, tes kejuruan, penempatan sesuai dengan hasil tes kejuruan jika, ditemukan ketidak sesuaian atau kejanggalan secara adminstratif maka pelamar dinyatakan diskualifikasi.

Ketujuh, Tim terpadu akan membentuk pantia adhoc di masing desa sebagaii wadah konsultasi. Kedelapan, proses rekrutmen selanjutnya dilakukan secara bertahap perwilayah untuk memastikan tertib adminstrasi dalam proses rekrutmen. Kesemebilan, PT NNT sepakat membentuk tim terpadu dengan melibatkan unsur pemerintah daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kesepuluh, PT NNT akan membuat program pelatihan keterampilan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan ketrampilan sesuai dengan kebutuhan di masing masing wilayah.

Sementara itu Kabag Humas Setda Sumbawa Barat, Yahya Soud, mengatakan sejumlah massa yang awalnya menolak sepuluh poin hasil kesepakatan antara Pemkab KSB dengan Newmont, kini sudah mendukung penuh hasil kesepakatan itu.

" Awalnya memang ada penolakan atas hasil kesepakatan, tetapi setelah dibaca dan dipahami secara keseluruhan poin ternyata para massa sudah mendukung keputusan hasil kesepatan itu,"ujar Yahya Soud.(ian)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar